Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

KPK Periksa 10 Pejabat Pemko Pekanbaru, Pj Walikota Imbau Bawahan Tetap Kooperatif

Admin
1/15/25, Januari 15, 2025 WIB Last Updated 2025-01-15T16:43:29Z

PEKANBARUINFO.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemerintah (Pemko) Kota Pekanbaru.

Kasus ini menjerat tiga tersangka, yakni Eks Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum, Novin Karmila.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, 10 orang saksi kembali dipanggil untuk memberikan keterangan pada penyidik.

"KPK, pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan 10 saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024," ujar Tessa, Rabu (15/1/2025).

Pemeriksaan dikabarkan mulai dilakukan sejak awal pekan ini. Beberapa kepala dinas dan ASN menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK secara satu persatu.

Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat mengimbau para kepala OPD dan ASN yang mendapat panggilan penyidik KPK supaya bisa kooperatif. Ia juga meminta pejabat dan para ASN tetap semangat untuk menjalankan tugas di OPD masing-masing.

Baca Juga  Ginda Burnama Kritik Status Darurat Sampah: Tidak Tepat dan Bikin Jelek di Mata Pusat
"Kita imbau supaya tetap semangat, seperti apa yang saya pesankan waktu awal masuk kemarin. Tetap optimis dan semangat bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Roni Rakhmat, Rabu (15/1).

Dirinya sejak awal menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru sudah mengumpulkan seluruh pejabat dan ASN untuk menyampaikan pesan tersebut. Mereka bisa bekerja sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca Juga  Banjir Mengancam Pekanbaru, Pj Walikota Bilang Begini!
Ia memperingatkan ASN yang bekerja diluar aturan yang ada. Apalagi panduan regulasi untuk bekerja dikatakan Roni sudah ada. Ia juga sudah berulang kali mengingatkan hal tersebut ke para pegawai Pemko Pekanbaru.

"Jadi bekerja lah sesuai panduan itu. Kalau untuk pemeriksaan (KPK.red) ini ya harus di hadapi. Kalau memang ada penyelewengan atau kesalahan dalam administrasi. Makanya, fokus aja dengan aturan-aturan yang sudah ada," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, puluhan pejabat dan ASN Pemko Pekanbaru sudah menjalani pemeriksaan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi sejak, Senin (13/1) kemarin.

Pemeriksaan ini terkait OTT KPK yang menyeret mantan Pj Walikota Pekanbaru, dan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dalam kasus ganti uang pada Setdako Pekanbaru akhir tahun kemarin.**
















Sumber : riauaktual.com

Iklan

iklan