Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Aksi Bejat Seorang Ayah di Kampar, Cabuli Anak Tiri Berulang Kali di Warung Pecel Lele

Admin
5/13/25, Mei 13, 2025 WIB Last Updated 2025-05-13T10:55:36Z

PEKANBARUINFO.COM-Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya di sebuah warung pecel lele, Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu, 10 Mei 2025.

Pelaku berinisial SA kemudian diamankan Polres Kampar setelah adanya laporan dari ibu kandung korban.

"Pelaku SA sudah diamankan berdasarkan laporan ibu korban NN. Dimana, dalam laporan NN anaknya diduga telah dicabuli oleh SA," ujar Kapolres Kampar, AKBP Mirhadi M, Selasa, 13 Mei 2025.

Kapolres Kampar menjelaskan, dari keterangan NN pelaku SA sudah dua kali mencabuli korban.

"Kejadian awalnya terjadi pada bulan Agustus 2024 lalu sekitar pukul 17.00 WIB di lapangan sepak bola Desa Tabing. Aksi pelaku saat itu dengan cara memegang bagian dada korban dan kemaluan korban," terang Mirhadi.

Setelah itu aksi pencabulan kembali terjadi setelah beberapa hari kemudian saat korban sedang di kamar mandi.

"Aksi ini terungkap setelah korban menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya sudah dicabuli oleh pelaku. Selanjutnya ibu korban NN langsung membuat laporan," terang AKBP Mihardi.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku SA di Desa Tanjung.

"Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan. Di hadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku SA dan barang bukti visum et repertum saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolres.

Pelaku SA terjerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.**

Iklan

images