Iklan

Iklan

,

Mencuri Bersama Pacar, Perempuan Muda Ini Diciduk Polisi

Admin
3/07/22, Maret 07, 2022 WIB Last Updated 2022-03-07T13:22:52Z

PEKANBARUINFO.COM-Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau menangkap perempuan berinisial DM (19) karena terlibat kasus pencurian di Toko Tafaqquh, Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Tengah, Marpoyan Damai, Sabtu (26/2/2022) malam. Pencurian dilakukan DM bersama kekasihnya, YG.

Aksi kedua sejoli itu terekam kamera CCTV yang ada di Toko Tafaqquh. Rekaman itu sempat viral dan wajah pelaku terlihat jelas terlihat di kamera CCTV.

Menurut Muhammad Hidayat, manajer operasional toko mengatakan, pencurian yang dilakukan keduanya mengakibatkan Yayasan Tafaqquh mengalami kerugian lebih kurang Rp100 juta.

Hidayat menceritakan, mengetahui saat datang pada Sabtu (26/2/2022). Ketika itu ia mendapati pintu ruko dalam keadaan terbuka dan isi ruangan berantakan'.

Curiga, ia langsung memeriksa sejumlah ruangan dan mengecek CCTV. Di kamera awalnya tampak muncul YG setelah pintu rolling door terbuka.

"Pintu dibuka menggunakan gunting besi," kata Hidayat kepada wartawan.

Tak lama setelah YG membuka pintu, muncul DM. Perempuan memasukkan motor ke dalam ruko, dan mereka menutup pintu agar tidak menaruh curiga.

Para pelaku mempreteli sejumlah barang berharga seperti tiga unit laptop, dua unit kamera, satu unit drone. Kedua pasangan kekasih ini langsung kabur, membiarkan pintu terbuka.

Kejadian itu langsung dilaporkan Hidayat ke kepolisian. “Kita berharap pelaku ditangkap mengembalikan barang-barang milik yayasan,” harap Hidayat.

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan menangkap DM pada Sabtu (5/3/2022) malam.

“Terimakasih saya ucapkan kepada Tim Jatantras Polda Riau,” tutur Hidayat.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto membenarkan penangkapan DM. Sementara YG masih dalam pencarian pihak kepolisian.

“Benar ada satu terduga pelaku inisial DM, tim masih melakukan pengembangan rekannya (DPO),” kata Sunarto, Senin (7/3/2022).

Bersama DM diamankan barang bukti berupa kamera drone. "Untuk penyidikan lebih lanjut, Jatanras melimpahkan ke Polresta Pekanbaru," ungkap Sunarto.



Sumber : cakaplah.com

Iklan

iklan