Iklan

Iklan

,

Dalih Menuntut Ilmu Hitam, Ketua Club Motor di Bengkalis Cabuli 40 Anak

Admin
9/26/23, September 26, 2023 WIB Last Updated 2023-09-26T10:26:36Z

PEKANBARUINFO.COM-Pelaku berinisial A (38) yang juga seorang Ketua Club Motor di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis lantaran mencabuli 40 orang anak di bawah umur dengan dalih sedang mendalami ilmu hitam.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, tersangka A melakukan perbuatannya kepada korbannya dengan alasan menuntut ilmu hitam.

Pelaku berinisial A (38) yang juga seorang Ketua Club Motor di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis lantaran mencabuli 40 orang anak di bawah umur dengan dalih sedang mendalami ilmu hitam.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, tersangka A melakukan perbuatannya kepada korbannya dengan alasan menuntut ilmu hitam.

Atas pengakuan adiknya, kakak korban merasa tidak terima dengan perbuatan tersangka dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Pelaku ditangkap saat berada di sebuah warung di Kecamatan Bathin Solapan pada Sabtu (16/9/2023) sekira pukul 12.30 WIB. Selanjutnya Tim Opsnal membawa pelaku tersebut ke Polsek Mandau untuk proses lebih lanjut," tutur AKBP Bimo.

Menurut keterangan tersangka, perbuatan cabul itu dilakukan di rumahnya dan ada juga yang dilakukan di semak lapangan bola. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka A dijerat Pasal 82 Ayat 1 juncto Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Pidana penjara paling paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.**

Iklan

iklan