Iklan

Iklan

,

Jam Layanan Makan di Tempat di Pekanbaru Dibatasi

Admin
4/27/21, April 27, 2021 WIB Last Updated 2021-04-26T17:05:00Z

PEKANBARUINFO.COM-Tingginya angka Covid-19 di Kota Pekanbaru saat ini, Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pekanbaru, membubarkan sejumlah tempat keramaian, Senin (26/4/2021).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan, kegiatan kali ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Saat ini, kami sedang melakukan 
patroli mengingatkan masyarakat tentang protokol kesehatan, selain itu, juga melakukan penyisiran di tempat makan dan minum, mengingatkan agar menjaga prokes, dan menghimbau, agar jam 21.00 WIB malam sudah tidak boleh melayani makan di tempat," ujarnya.

Jika kedapatan, lanjut Kapolresta mengatakan, masih ada yang melayani makan di tempat, maka akan menerima sanksi.

"Nantinya akan di beri sanksi kepada pedagang yang membandel, dan tidak mengindahkan himbauan pemerintah," jelasnya.

Selain itu, tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, juga melakukan penyisiran ke tempat masyarakat yang berkerumunan.

"Tadi juga ada mengingatkan masyarakat, agar tidak berkumpul secara beramai - ramai," ungkapnya.

Mengingat angka Covid-19 di Kota Pekanbaru terus bertambah, Kapolresta Pekanbaru juga menghimbau masyarakat agar selalu mengutamakan 5M di kehidupan sehari - hari. (WAN)***




Sumber : riaulink.com

Iklan

iklan