PEKANBARUINFO.COM-Dua pria yang melakukan pungutan liar dengan modus menjadi tukang parkir berhasil diamankan oleh Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.
Kasubdit Jatanras, Kompol Asep Indra Lamhot Sihombing mengungkapkan, dua pria berinisial AH dan SA itu melakukan pungutan liar di Purna MTQ, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
"Aksi mereka ini juga viral di media sosial, yang mana kedua pelaku meminta uang parkir terhadap pengunjung disana (Purna MTQ)," ujar Lamhot, Ahad (12/5/2024).
Ia mengungkapkan penangkapan kedua pelaku pungli dilakukan, Jumat (10/5/2024) dimana keduanya sedang meminta uang parkir.
Dari tangan kedua pelaku, tim berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp61 ribu yang diduga hasil dari pungutan liar.
"Uang tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Menurut Lamhot, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sering meminta uang parkir kepada pengunjung yang berada di sepanjang kedai jagung di Jalan Jenderal Sudirman.
Kedua pelaku tidak ditahan, namun petugas melakukan pembinaan terhadap mereka.
"Kedua pelaku telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, kami tegaskan bahwa jika kedapatan melakukan hal serupa lagi, mereka akan ditangkap dan diproses secara hukum," tegas Kompol Lamhot.