Iklan

Iklan

,

Stok Sabu Habis, Pengedar Narkoba di Pangeran Hidayat Jual Sabu Palsu Ternyata Tawas

Admin
5/15/24, Mei 15, 2024 WIB Last Updated 2024-05-15T12:00:00Z

PEKANBARUINFO.COM-Seorang pria di Pekanbaru bernama Ahmad Dwi Saputra ditangkap Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Namun, sabu yang akan dijualnya ternyata tawas setelah dilakukan pengecekan.

Meski demikian, Ahmad tetap ditahan polisi karena hasil tes urine dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. Polisi akan melakukan rehabilitasi terhadap Ahamd yang selama ini sebagai pecandu narkoba.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menerangkan, pelaku adalah AD alias Ahmad (33) yang ditangkap oleh Satres Narkoba Polresta Pekanbaru saat menggelar razia di wilayah Pangeran Hidayat.

"Dalam razia itu, petugas menangkap pelaku AD, karena sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Namun yang didapati malah pelaku ini membawa tawas untuk dijual," kata Manang, Rabu (15/05/2025).

Pelaku membeli tawas tersebut di pasar. Lalu menjual tawas itu agar mendapatkan keuntungan yang banyak.

"Para pelaku pengedar akhirnya sudah mulai kehabisan stok dan juga kehilangan pembeli dikarenakan saat ini kami sedang gencar memberantas narkoba," ungkapnya.

Hal tersebut dipandang Manang menjadi baik lantaran wilayah yang disebut kampung narkoba tersebut sudah mulai kehabisan barang haram.

Polisi menemukan barang bukti namun di meja dekat Ahmad berdiri sebanyak 8 plastik bening klip merah yang awalnya diduga sabu. Setelah dilakukan interogasi bahwa plastik yang diduga berisi sabu tersebut dibelinya dari pasar yaitu tawas.

"Setelah dicek ternyata bukan sabu, tetapi tawas. Pelaku mengaku tawas itu untuk dijual kembali dengan tujuan mendapatkan keuntungan," terang Manapar.

Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap Ahmad.

"Hasil tes urine Ahmad dinyatakan positif mengandung ampetamine dan metapentamin," ucap Manapar.**

Iklan

iklan