Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Diduga Edarkan Sabu, Sepasang Kekasih Ini Ditangkap

Admin
9/11/24, September 11, 2024 WIB Last Updated 2024-09-11T09:33:32Z

PEKANBARUINFO.COM-Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap sepasang kekasih, pria berinisial RS (30) dan perempuan berinisial KH (20) atas kasus dugaan peredaran narkoba. Turut diamankan juga seorang pria berinisial AN (41) yang berperan sebagai pemasok.

Dikutip dari Riaupos.co, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Faria menjelaskan, selain sabu seberat 42,8 gram pihaknya juga mengamankan 24 butir pil ekstasi. ’’RS dan KH ini merupakan pasangan kekasih yang berencana akan menikah pada tahun depan,’’ kata Kasat Narkoba, Selasa (10/9).

Tertangkapnya tiga pelaku ini bermula pada Ahad (8/9) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Saat itu polisi sedang menyelidiki keberadaan dua target kasus narkoba di Jalan Kost Kentoeng, Kelurahan Perhentian Marpoyan.

Saat berada di lokasi, polisi mencegat sebuah mobil. Dari dalam mobil polisi mendapati RS dan KH yang memiliki kesamaan ciri-ciri dengan target yang sedang mereka cari.

’’Keduanya didapati sedang berada di dalam mobil di lokasi penangkapan, kemudian tim melakukan penggeledahan dan menemukan 8 butir diduga pil ekstasi yang disimpan di dalam kotak rokok di bangku depan bagian kiri mobil,’’ kata Kompol Bagus.

Setelah mendapati barang bukti, tim kemudian menginterogasi keduanya dan mengakui bahwa barang bukti itu didapatinya dari seseorang. Infomasi itupun langsung diselidiki tim dan berujung penangkapan.

’’Dari pengembangan, tim opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial AN di salah satu rumah di Jalan Riau, Kelurahan Kampung Bandar,” tambah Kompol Bagus.

Kepada tim opsnal, AN mengaku masih ada menyimpan barang bukti narkoba. Tim pun menggeledah tempat tinggalnya, dan berhasil menemukan 8 plastik sedang berisi sabu dan 16 butir pil ekstasi yang disimpan di plafon rumah.

Kini ketiga tersangka yang merupakan pengedar satu jaringan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini mendekam di tahanan Polresta Pekanbaru untuk melengkapi proses hukum lebih lanjut.**













Sumber :riaupos.co

Iklan

iklan