Iklan

Iklan

,

Minta Anak Hasil Hubungan Gelap Diperhatikan, IRT di Pekanbaru Malah Dibunuh Selingkuhan

Admin
6/06/24, Juni 06, 2024 WIB Last Updated 2024-06-06T10:10:26Z

PEKANBARUINFO.COM-Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial TN (43) tewas setelah dianiaya oleh selingkuhannya, FA alias Fajri (34), usai cekcok di Jalan Ikan Lele, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, Jumat (31/5/2024).

Korban tewas usai dipukul menggunakan papan. Ternyata pelaku pembunuhan tersebut merupakan selingkuhan korban.

Kapolsek Rumbai AKP Sardianto mengatakan, pelaku berinisial FA (34) itu nekat membunuh lantaran korban meminta pelaku meminta bantuan biaya anaknya yang sedang sakit.

"Pelaku merupakan selingkuhan korban. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Sardianto, Kamis (06/06/2024).

Kapolsek Rumbai AKP Sardianto menjelaskan, sebelum peristiwa itu terjadi FA dan TN terlibat hubungan gelap. Hal itu dimulai sejak 2010 silam. Hasil hubungan itu membuahkan seorang anak yang kini sudah berusia 12 tahun.

''Malam kejadian TN mendatangi rumah FA untuk memberitahukan bahwa anak mereka sedang sakit,'' sebut Kapolsek.

Namun saat itu pelaku malah mengatakan kepada korban bahwa tidak ada yang perlu dibicarakan lagi.

Pelaku FA mengatakan agar TN tidak usah mengurus dirinya lagi. Saat itu korban diusir pelaku agar pergi dari rumah yang berada di Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru itu.

Bukannya pergi saat diusir, korban TN malah masuk ke dalam rumah pelaku, sambil duduk memain handphone. Kesal perempuan itu tidak mendengarkannya, FA lalu memecahkan pot bunga yang ada di depan rumahnya dengan maksud agar korban pergi. Ternyata korban tidak bergeming.

Mendengar ada keributan, ibu pelaku kemudian keluar menemui korban. Wanita tua itu membujuk agar korban pulang. Luluh, korban akhirnya pergi.

Hanya saja, sambil keluar dari rumah, korban mengomel. Saat lewat di depan pelaku yang berada di depan rumah juga tetap mengomel dan memasang wajah masam.

Saat itulah, kata Kapolsek, tiba-tiba pelaku naik pitam. Dia bergegas mengambil selembar papan di gubuk depan rumahnya dan langsung mengejar korban.

Kemudian pelaku langsung memukulkan kayu tersebut ke bagian belakang kepala korban hingga korban langsung terjatuh ke aspal hingga tidak disadarkan diri.

Saat itu, adik ipar pelaku sempat menolong korban, dan langsung mencari mobil ambulance serta membawanya ke rumah sakit umum. Sementara pelaku langsung kabur ke rumah keluarganya di Kubang.

"Usai menjalani perawatan selama 3 hari di RSUD Arifin Achmad, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, suami korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Rumbai. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap, di Jalan Kubang Raya, Siak Hulu, Kampar, Senin (3/6/2024).

"Suami korban selalu mengingatkan agar korban tidak berhubungan lagi dengan pelaku, tetapi korban ini masih ingin berhubungan dengan pelaku," katanya.***

Iklan

iklan