Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Simpan Puluhan Paket Sabu Dalam Dompet, Perempuan di Kampung Narkoba Ditangkap

Admin
11/25/25, November 25, 2025 WIB Last Updated 2025-11-25T16:42:53Z

PEKANBARUINFO.COM-Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali mengungkap peredaran narkotika di Kampung Narkoba, Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Senin, 17 November 2025.

Seorang perempuan berinisial YL alias AN (43 tahun) ditangkap setelah kedapatan membawa puluhan paket sabu dengan total berat kotor 18,93 gram. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Kami menerima laporan bahwa ada aktivitas transaksi narkotika di kawasan Panger. Setelah dilakukan penyelidikan cepat, tim langsung menuju lokasi dan menemukan pelaku sesuai ciri-ciri yang dilaporkan," ujar Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Faria, Selasa, 25 November 2025.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melihat YL alias AN berdiri di depan sebuah kedai di pinggir jalan. Tim langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan, yang disaksikan oleh Ketua Pemuda setempat serta pemilik kedai.

Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan dua dompet yang masing-masing berisi paket sabu, 51 dalam dompet hitam dan 31 paket sabu dalam dompet cokelat.

Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai Rp 5.688.000 di dalam tas sandang milik pelaku. Berdasarkan pengamatan petugas, dompet cokelat berisi sabu sempat terlihat dibuang oleh pelaku ketika pemeriksaan dilakukan.

"Petugas juga menyita barang bukti 82 plastik klip bening, 2 dompet 1 unit HP Samsung dan Uang tunai Rp 5.6 juta," jelasnya.

Kompol Bagus Faria menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.

"Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami menerapkan Pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terang Kompol Bagus.

Bagus juga menambahkan bahwa peran masyarakat sangat membantu dalam upaya kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba.

"Kami mengapresiasi laporan masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat berarti. Polresta Pekanbaru berkomitmen memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya," tegasnya.

Setelah penangkapan, pelaku YL alias AN beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.










Sumber : riauonline.co.id