PEKANBARUINFO.COM-JF (29) menjadi korban pemerasan oleh sekelompok orang yang tergabung dalam komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 12 Maret 2025, tepat di bulan suci Ramadan.
Peristiwa berawal ketika warga Jalan Suka Karya, Kota Pekanbaru itu, berkenalan dengan RF melalui aplikasi kencan khusus komunitas LGBT. Lalu, pelaku mengundang korban untuk bertemu di rumahnya di Kecamatan Marpoyan Damai dan melakukan hubungan seksual sesama jenis.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, mengungkapkan bahwa pelaku utama, RF, menggunakan aplikasi Walla untuk memancing korban berkencan.
Setibanya di lokasi, korban dibawa ke dalam kamar. Tak lama berselang, sekitar 11 orang lainnya datang menggerebek korban yang saat itu dalam kondisi tanpa busana.
“Para pelaku menuduh korban melakukan tindakan asusila, lalu memaksa korban menyerahkan uang Rp10 juta. Karena panik, korban akhirnya menyerahkan handphone miliknya, iPhone 12 Pro Max,” jelas Kompol Syafnil, Senin (17/3/2025).
iPhone korban dijual seharga Rp4 juta dan hasilnya dibagi rata oleh komplotan. Tak terima diperas, korban melapor ke Polsek Bukit Raya, dan petugas berhasil meringkus salah satu pelaku bernama Edi Santoso (38).
"Dari hasil interogasi, Edi mengakui keterlibatannya. Komplotan ini juga diketahui telah lima kali melakukan modus serupa," tambah Syafnil.
Sementara itu, 11 pelaku lainnya yang tergabung dalam komunitas LGBT masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku yang berhasil kami tangkap kini kami amankan di Polsek Bukit Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan 11 pelaku lainnya masih kami buru,” tutup Syafnil.**