PEKANBARUINFO.COM-Empat tersangka peredaran narkoba berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Dalam operasi yang dilaksanakan pada 24 Juni 2023, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 4 kilogram.
Operasi ini berawal dari laporan masyarakat, lalu tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru dipimpin oleh Kanit Akp M. Bahari Abdi, SH melakukan penyelidikan. Mereka mendapatkan informasi tentang aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan oleh dua orang berisial RI dan ARG.
Selanjutnya Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
"Petugas berhasil mengamankan dua oramg laki-laki berinisial RI serta seorang perempuan berinisial IDS yang merupakan tunangan dari RI," kata Jefri, Kamis (6/7/2023).
Ketiga pelaku tersebut diamankan di Pasar Buah Nangka, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Kemudian dilakukan interogasi terhadap RI dan ia mengakui menyimpan barang bukti narkotika di rumah orangtua tunangannya di Jalan Suntai 1, Kecamatan Payung sekaki, Kota Pekanbaru.
"Kemudian setelah dilakukan pengembangan ke TKP tersebut. Petugas kembali mengamankan seorang pelaku berinisial RS. Setelah rumah orangtua tunangannya digeledah, petugas menemukan 4 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat 4 kg," ungkapnya.
Barang haram tersebut diakui milik RI dan AR yang disimpan oleh RS. Para pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama Andia (DPO).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Daerah Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. "Kami akan terus bekerja keras untuk menghentikan peredaran narkoba dan melindungi masyarakat," tutup Kombes Pol Jefri. ***