Iklan

Iklan

,

Camat di Pelalawan Diduga Cabuli Siswi Magang, Korban Sampai Trauma

Admin
8/26/22, Agustus 26, 2022 WIB Last Updated 2022-08-25T17:10:00Z

PEKANBARUINFO.COM-Camat Pangkalan Lesung, Sugeng Wiharyadi dijebloskan ke sel tahanan Polres Pelalawan. Abdi negera berusia 55 tahun diduga mencabuli siswi SMK magang di Kantornya saat jam kerja.

Sugeng melakukan perbuatan bejatnya pada 22 Juli 2022 lalu. Kejadian itu bermula saat korban berusia 16 tahun tengah bekerja tiba-tiba didatangi sang camat dan langsung menciumnya.

Aksi tersebut lantas membuat korban kaget, tapi tidak bisa berbuat banyak. Sugeng kemudian meminta korban untuk masuk ke ruang kerjanya dengan ada berkas yang mau ditandatangani.

Setibanya di ruangan, pria paruh baya tersebut mengunci pintu dan kembali melakukan pelecehan terhadap korban. Aksi Sugeng terhenti, ketika istrinya datang dan mengetuk pintu ruang kerjanya.

Menyadari hal itu, SW segera bergegas membuka pintu dan berpura-pura menandatangani berkas. Lalu menyuruh korban keluar sambil memberikan berkas untuk diserahkan kepada pegawainya.

Korban yang mendapat perlakuan bejat itu merasa trauma dan takut setiap melihat Sugeng serta sering pingsan. Perbuatan terungkap pada, Rabu (24/8/2022) pagi, korban yang tak tahan akhirnya menceritakan peristiwa dialaminya kepada temannya.

Mendengar penuturan korban, akhirnya teman-temannya memberitahukan keluarganya. Sehingga, pihak keluarga tak terima dan melaporkan ke Polsek Pangkalan Lesung untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhamad Tariq dikonfirmasi Kasubag Humas AKP Edy Haryanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebutkan, yang bersangkutan telah diamankan di Pekanbaru dan dilakukan penahanan.

"Subuh tadi kita amankan dan dilakukan penahanan terhadap oknum Camat Pangkalan Lesung," ungkap AKP Edy Haryanto, Kamis (25/8/2022).

Penahanan oknum camat kata Edy, atas adanya laporan dugaan pencabulan terhadap siswi SMK. Saat ini, kata dia, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan

"Penahanan ini, yang pasti kami dapat laporan adanya dugaan pencabulan dilakukan oleh yang bersangkutan. Subuh dinihari tadi kita lakukan upaya penahanan. Upaya penahanan ini untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.***



Sumber : riauaktual.com

Iklan

iklan