Iklan

Iklan

,

Beli Motor Curian dengan Harga Murah, Penadah Ini Diringkus Polisi Pekanbaru

Admin
4/16/22, April 16, 2022 WIB Last Updated 2022-04-16T14:00:00Z


PEKANBARUINFO.COM-Tim Opsnal Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana Pertolongan Jahat (Tadah) Curanmor pada Ahad, (10/4/2022) dini hari lalu.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, tersangka penadah berinisial YJ (38) diamankan setelah petugas melakukan pengembangan pelaku Curanmor berinisial IP yang terlebih dahulu berhasil diamankan.

"Dari hasil pengembangan pelaku Curanmor inisial IP, Ia menawarkan motor curian kepada penadah tersangka YJ dan tersangka YJS membeli motor tersebut seharga Rp2,7 juta," kata Andrie, Sabtu (16/4/2022).

Kemudian setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan terkait keberadaan motor curian yang dijual oleh IP, pada Ahad (10/4/2022), petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa penadah YJ sedang berada di rumahnya Jalan Merak, Marpoyan Damai, Pekanbaru.

"Berdasarkan informasi tersebut kami berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di rumahnya," cakap Andrie.

Dari hasil pengembangan, tersangka YJ mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa motor tersebut sudah dijual kembali.

"Hasil interogasi yang kami terima tersangka YJ mengakui motor tersebut telah dijual kembali kepada insial H seharga Rp3 juta," pungkasnya.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Street. Atas perbuatannya tersebut kini tersangka YJS terancam Pasal 480 KUHPidana.**

Iklan

iklan