PEKANBARUINFO.COM-Diduga sekelompok geng motor melakukan aksi penyerangan di salah satu kafe yang berada di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/12/2025) malam dan viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang beredar, tampak puluhan orang diduga anggota geng motor menyerang seorang pria yang berada di dalam kafe. Aksi tersebut mengundang kepanikan pengunjung dan warga sekitar.
Akibat kejadian tersebut, situasi di dalam kafe menjadi ricuh. Pengunjung lain terlihat berhamburan menyelamatkan diri karena panik terhadap serangan mendadak yang terjadi.
Menindaklanjuti video viral tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan petugas operasional untuk memastikan informasi yang beredar di media sosial. Namun hingga kini, belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian.
“Petugas sudah melakukan pengecekan TKP. Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang kami terima, baik dari pihak kafe maupun korban,” kata AKP Anggi, Senin (22/12/2025).
Menurutnya, pengelola kafe juga tidak menyampaikan laporan atas insiden tersebut. Kendati demikian, proses penyelidikan tetap berjalan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
“Walaupun pihak kafe tidak membuat laporan, kami tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan kejadian tersebut,” ujarnya.
Terkait dampak kejadian, polisi memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam insiden penyerangan itu. Hingga saat ini, tidak ditemukan laporan adanya korban meninggal dunia. “Sejauh ini tidak ada korban jiwa,” tegas AKP Anggi.
Polresta Pekanbaru menegaskan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional. Kepolisian saat ini masih mengumpulkan informasi tambahan serta menelusuri identitas para remaja yang terekam dalam video.
Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Jika ada kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, segera laporkan agar dapat segera ditangani,” pungkasnya.**

.jpg)
