Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Tiga Wanita di Balik Geng Jaringan Curanmor di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Admin
4/30/25, April 30, 2025 WIB Last Updated 2025-04-30T16:18:16Z

PEKANBARUINFO.COM-Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kota Pekanbaru. Lima orang pelaku diringkus, tiga di antaranya merupakan perempuan.

Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni menyebut bahwa para tersangka berinisial SH alias Siti (36), HM alias Ocu, DF alias Deden, FT alias Fitri, dan LN alias Linda.

“SH alias Siti berperan sebagai eksekutor, dibantu oleh HM alias Ocu sedangkan DF, FT, dan LN bertindak sebagai penadah barang hasil kejahatan,” ujar AKP Viola di Mapolsek Limapuluh, Rabu (30/4/2025).

Para tersangka tersangka mengaku sudah melakukan pencurian di lima lokasi di Kota Pekanbaru. Terakhir, terjadi di area parkir Focus Fit Gajah Mada Sport Center, Jalan Setia Budhi, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh.

Korban berinisial IP (29) kehilangan sepeda motor Honda Beat BM 5300 AKK miliknya saat tengah berolahraga. Setelah melihat rekaman CCTV, korban melihat seorang perempuan tak dikenal mengenakan jas hujan membawa kabur motornya, lalu segera melapor ke Polsek Limapuluh.

"Tersangka SH alias Siti terakhir beraksi di parkiran Focus Fit Gajah Mada Sport center Jalan Setia budhi, Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru pada Selasa malam lalu," terang AKP Viola.

Korban berinisiap IP (29) kehilangan sepeda motor Honda Beat BM 5300 AKK di parkiran Gym Focus Fit, Jalan Setia Budhi. Saat memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, korban melihat seorang wanita tidak dikenal memakai jas hujan membawa kabur sepeda motor miliknya.

Korban lantas membuat laporan ke Polsek Limapuluh setelah sempat mencari motornya di sekitar parkiran.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/69/IV/2025, tim Reskrim Polsek Limapuluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Safril langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Berbekal ciri-ciri dari CCTV, pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 48 jam setelah kejadian,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, SH mengakui telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di Pekanbaru, termasuk di area parkir Pasar Kodim dan Mal Pekanbaru. 

Ia juga mengaku menjual salah satu motor curian kepada DF alias Deden seharga Rp2 juta. Pencurian juga melibatkan HM alias Ocu, FT alias Fitri, dan LN alias Linda.

Barang bukti yang diamankan polisi meliputi tiga unit sepeda motor (Honda Beat hitam, Honda Scoopy silver-hitam, dan Honda Beat putih-biru), dua kunci kontak palsu, satu setel jas hujan warna coklat susu, satu helai jilbab kuning, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp64.000, dan satu lembar STNK.

"Dari hasil tes urine, SH dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine," tutur AKP Viola.

Ditemui di Mapolsek Limapuluh, SH mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan tiga orang anaknya yang masih kecil, pasca ditinggal mati suaminya.

Selain menyasar kendaraan dengan kunci yang masih menggantung, ia beraksi menggunakan kunci motor.

"Saya coba-coba saja kunci motor lama yang ada di rumah," ucapnya.

Apa pun pengakuan SH, ia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia bersama pelaku lain dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara, seorang korban bernama Hutajulu mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Limapuluh yang telah menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor yang dilakukan oleh sindikat ini.

Tak butuh waktu lama, sepeda motor jenis Honda Scoopy miliknya yang hilang di saat dirinya berjualan di Pasar Kodim berhasil kembali dan pelaku ditangkap.

"Saya mengucapkan terima kasih dan salut kepada Polsek Limapuluh yang telah berhasil menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor saya," tuturnya.**

Iklan

images