Iklan

Iklan

,

Jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Admin
5/29/23, Mei 29, 2023 WIB Last Updated 2023-05-29T16:00:00Z

PEKANBARUINFO.COM-Satresnarkoba Polresta Pekanbaru masih melakukan upaya pengejaran terhadap pasangan suami istri (pasutri) berinisial P dan SO yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penyelidikan dan pengejaran tersebut dilakukan berkat informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru sering dijadikan transaksi barang haram.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, pasangan suami istri tersebut diketahui bernama Susan dan Antoni.

"Mereka bedua ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Kartama, Marpoyan Damai, Pekanbaru," kata Manapar, Senin (29/5/2023).

Manapar menceritakan, saat itu Sabtu (13/5/2023), Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kartama sering terjadi transaksi narkotika.

Kemudian petugas menuju ke rumah terduga pasangan suami istri tersebut. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 5 paket sabu yang disembunyikan oleh tersangka Susan yang diselipkan di gorden.

Namun saat dilakukan pengecekan dan penggeledahan di rumah P dan SO, keduanya telah melarikan diri.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut.

"Hasil tes urine kedua pasangan suami istri tersebut positif narkotika. Peran mereka yaitu mengedarkan sabu di wilayah Pekanbaru," tutupnya.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk P dan SO dalam pengejaran," sambung Manapar.

Akibat perbuatannya para pelaku disangkakan atas Pasal 114 dan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Iklan

iklan