Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Samsat Keliling Pekanbaru, Ini Jadwal Lengkap dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Admin
7/10/24, Juli 10, 2024 WIB Last Updated 2024-07-10T04:31:35Z

PEKANBARUINFO.COM-Bagi anda yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, kini tak perlu repot-repot lagi harus datang ke kantor Samsat. Badan Pendapatan Daerah Riau, sudah meluncurkan program samsat tanjak. Lewat program samsat tanjak ini, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kini bisa dilakukan di sekitar anda.

Jadwal dapat berubah dan akan diumumkan di kantor Samsat Pekanbaru serta akun IG @samsatkelilingpekanbaru

Berikut Jadwal Layanan Samsat Keliling di Pekanbaru dan waktunya:
  • Senin, Mal Ciputra Seraya Jalan Riau mulai pukul 08.30-14.00 WIB.
  • Selasa, Plaza The Central Jalan Ahmad Yani mulai pukul 08.30-14.00 WIB.
  • Rabu, Mall SKA Jalan Soekarno-Hatta mulai pukul 08.30-14.00 WIB.
  • Kamis, Indomaret Pasar Tanggor Jalan Hang Tuah mulai pukul 08.30-14.00 WIB.
  • Jumat, Alam Mayang Jalan Imam Munandar mulai pukul 08.30-11.00 WIB.
  • Sabtu, Indomaret Tanjung Datuk mulai pukul 08.30-12.00 WIB.
Nah, itu dia jadwal lokasi Samsat keliling di Pekanbaru. Bagi yang mau mengurus pembayaran pajak bermotor nya silahkan datang ke lokasi sesuai  jadwal dan lokasi sudah ditetapkan. Sebagai informasi, jam operasional dimulai pukul 08.30 WIB sampai 14.00 WIB atau selesai. Bus Samsat Keliling secara khusus hanya melayani pembayaran pajak atau pengesahan pajak tahunan.

Berikut Syarat Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor :
  • eKTP Asli
  • STNK Asli
Anda wajib tahu ya, untuk pelayanan di samsat tanjak ini khusus untuk pembayaran pajak tahunannya, bukan pajak lima tahunan ganti STNK atau BKPK. Kalau untuk pajak lima tahunan tetap harus datang ke Kantor Samsat terdekat dan yang perlu ketahui juga bahwa identitas pada KTP dan STNK harus sama.**

Iklan

iklan