Iklan

Iklan

,

Lawan Polisi Saat Diamankan, Pelaku Curanmor dan Jambret di 20 TKP Ditembak

Admin
5/09/22, Mei 09, 2022 WIB Last Updated 2022-05-09T15:34:34Z

PEKANBARUINFO.COM-Dua pria berinisial RR (23) dan MRF (17) diciduk polisi usai melarikan sepeda motor milik korbannya di sebuah toko ponsel yang berada di Jalan Bukit Barisan, Pekanbaru.

Kedua pelaku ini membawa kabur sepeda motor milik korban, dikarenakan kunci sepeda motor korban masih menempel di stop kontak.

"Pelaku berhasil melarikan sepeda motor korban bermula saat kedua pelaku melihat motor korban terparkir di salah satu toko ponsel, dimana kuncinya masih menempel," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Senin (9/5/2022).

Kedua pelaku tersebut berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru di dua lokasi berbeda setelah adanya informasi dari masyarakat terkait keberadaan seorang pelaku, yakni RR.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan seorang pelaku inisial RR dan berhasil mengamankannya saat sedang berada di Jalan Sariamin. Sempat ada perlawanan oleh pelaku sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur," cakapnya.

"Hasil interogasi yang kami lakukan pelaku RR (23) mengakui perbuatannya yang dilakukan oleh rekannya dan berdasarkan hasil keterangan pelaku kami berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya inisial MRF (17) saat sedang berada di Jalan Meranti," sambungnya.

Setelah kedua pelaku dilakukan interogasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi tindak kejahatannya sebanyak 20 kali di TKP yang berbeda-beda.

"Hasil pengembangan yang kami lakukan terhadap kedua pelaku, mereka mengakui telah melakukan aksinya di 20 TKP dengan 5 TKP aksi Curanmor dan 15 TKP aksi jambret, selama akhir Bulan Maret hingga akhir Bulan April tahun 2022," tukasnya.

"Ada beberapa pelaku lainnya yang masuk daftar DPO, yang terlibat dalam aksi di 20 TKP tersebut, akan segera kita lakukan penyelidikan untuk mengamankan pelaku lainnya," pungkasnya.**





Sumber : cakaplah.com

Iklan

iklan