Iklan

Iklan

,

Langka! Penyu Terbesar di Dunia Muncul di Kalbar

Admin
9/26/21, September 26, 2021 WIB Last Updated 2021-09-26T12:28:41Z

PEKANBARUINFO.COM-Seekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) berukuran cukup besar muncul di pesisir pantai Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Kemunculan penyu ini tergolong langka karena penyu belimbing adalah penyu terbesar di dunia.
Penyu dengan panjang lengkung karapas 174 cm, lebar karapas 114 cm, dan lebar jejak 194 cm didapati tengah menggali lubang untuk bertelur di pantai Sungai Belacan.

Kemunculan ini disaksikan oleh petugas enumerator dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan para mahasiswa praktik kerja lapangan (PKL) Program Studi Ilmu Kelautan, Universitas Tanjungpura yang sedang melakukan monitoring dan pendataan penyu.

"Kemunculan penyu belimbing sebagai penyu terbesar di dunia ini sangat langka dan terjadi di Pantai Paloh yang merupakan tempat peneluran penyu yang biasanya didominasi oleh penyu hijau," kata Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/9/2021).

Lebih lanjut Tari menerangkan Pantai Paloh yang memiliki panjang mencapai 63 km ini termasuk dalam kawasan konservasi daerah. Penyu memiliki peran penting dalam ekosistem laut.

"Penyu mempunyai peran yang sangat penting dalam ekosistem laut. Keberadaannya menjadi salah satu indikator kesehatan suatu perairan. Kemunculan jenis penyu belimbing dengan ciri khas karapasnya yang berbentuk juring-juring seperti buah belimbing ini sangat jarang terjadi, apalagi rute jelajahnya yang sangat tinggi antar negara bahkan benua," lanjutnya.

Tari juga menambahkan bahwa KKP3K Paloh dan Perairan sekitarnya yang merupakan kawasan konservasi mampu meningkatkan kelestarian kehidupan biota laut di sekitarnya dan harus dikelola lebih baik.

Untuk diketahui, semua jenis penyu telah dilindungi secara penuh oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Status penyu masuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan Appendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Oleh sebab itu, diperlukan upaya konservasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan dan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 526 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh, dan/atau Produk Turunannya.

Sementara itu, Kepala BPSPL Pontianak, Andry Sukmoputro mengatakan bahwa demi perlindungan dan pelestarian penyu, BPSPL Pontianak telah melakukan kegiatan monitoring dan pendataan populasi penyu di Pantai Peneluran Penyu Paloh sejak tahun 2016. Pihaknya berkolaborasi dengan WWF Indonesia melalui melakukan pendataan populasi oleh enumerator dan melaporkan hasilnya setiap bulan.

"Berdasarkan informasi tim di lapangan, penyu belimbing tersebut sayangnya tidak sampai pada fase bertelur, padahal sudah menggali lubang badan. Tim sudah berupaya meminimalisir gangguan sesuai SOP pemantauan, namun tampaknya faktor alam yang menyebabkan penyu tidak sampai pada fase bertelur," ujarnya.

Dalam pendataan penyu, enumerator melibatkan masyarakat lokal yang tergabung dalam kelompok masyarakat Wahana Bahari Paloh dan POKMASWAS Kambau Borneo. Tercatat bahwa penyu yang mendarat di Pantai Peneluran Paloh mencapai lebih dari 2.000 ekor tiap tahunnya dan didominasi oleh penyu hijau.***





Sumber : detik.com

Iklan

iklan