PEKANBARUINFO.COM-Tim Opsnal Polsek Binawidya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di Jalan Melati Indah, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
Tiga pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RD (15), TD (13), dan D (17). Sedangkan dua pelaku yang masih diburu polisi diketahui berinisial RM dan RP.
Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan melalui Kanit Reskrim Polsek Binawidya Ipda Herman Zamroni menjelaskan, aksi begal tersebut terjadi pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 03.40 WIB.
"Saat itu korban bersama seorang saksi sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Ketika melintas di Jalan Melati Indah tepatnya di depan Toko Anugrah Teknik, mereka dihadang oleh lima pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor," ujar Herman, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, salah seorang pelaku langsung memukul wajah korban hingga mengalami bengkak.
Saat korban mencoba melakukan perlawanan, pelaku lainnya memperlihatkan senjata yang diselipkan di pinggang sehingga korban dan saksi memilih mundur.
Setelah berhasil menguasai situasi, para pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Stylo warna merah milik korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binawidya.
Menerima laporan itu, Tim Opsnal Polsek Binawidya melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Polisi kemudian mendapatkan informasi keberadaan mereka di kawasan Tarai Bangun, Kabupaten Kampar.
"Atas perintah Kapolsek Binawidya, tim langsung bergerak melakukan penangkapan. Pada 29 Mei 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, tiga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Binawidya untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Herman.
Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui telah melakukan aksi begal bersama RM dan RP yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Polisi mengungkap, para pelaku menggunakan dua sepeda motor saat beraksi, yakni Honda Vario warna putih milik RM dan Honda Beat merah hitam milik TD.
RM diketahui berperan sebagai pengendara Honda Vario yang membonceng RD dan RP. Sementara TD mengendarai Honda Beat merah hitam dengan membonceng D.
"RP berperan mengejar korban, melakukan pemukulan, memperlihatkan senjata, dan mengambil sepeda motor korban. Sedangkan RD, TD, dan D membantu pelaksanaan aksi kejahatan tersebut," terang Herman.
Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa kelompok ini merupakan komplotan yang sama dengan kasus begal yang sebelumnya terjadi di Jalan Melati Ujung, Kecamatan Binawidya.
"Mereka masih satu komplotan dengan perkara begal yang sebelumnya berhasil kami ungkap. Pelaku utama yang aktif melakukan aksi begal adalah RM dan RP yang saat ini masih berstatus DPO," ungkapnya.
Menurut Herman, tiga pelaku yang telah diamankan diduga baru pertama kali terlibat dalam aksi kejahatan bersama kelompok tersebut.
"Kalau yang anak-anak ini baru satu kali ikut melakukan aksi. Sedangkan dua pelaku utama yang diduga kerap beraksi masih terus kami buru," tambahnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap RM dan RP yang diduga menjadi aktor utama dalam sejumlah aksi begal di wilayah Pekanbaru.
"Kami mengimbau kedua pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Herman.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).*
Sumber : riauaktual.com


