Iklan

Iklan

,

PKUINFO

iklan

Satpol PP Pekanbaru Tunggu Intruksi Walikota Terkait Penertiban Tempat Usaha Jelang Ramadhan

Admin
4/10/21, April 10, 2021 WIB Last Updated 2021-04-10T11:04:50Z

PEKANBARUINFO.COM-Satpol PP Kota Pekanbaru masih menunggu instruksi dari Wali Kota Pekanbaru, terkait teknis penertiban usaha hiburan dan makanan selama menjalani Ramadhan 1442 H. Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Sabtu (10/4/2021).

Ia menjelaskan, nantinya tim Satpol PP bersama tim gabungan dari DPMPTSP Kota Pekanbaru, Polri-TNI, Kemenag, MUI dan lainnya akan turun langsung untuk pengamanan selama Ramadhan. Tim ini turun untuk menerapkan Intruksi wali kota yang akan dikeluarkan terkait masa Ramadhan tersebut.

"Kita lihat nanti jadwalnya. Yang jelas kita menunggu instruksi dari wali kota dulu, bagaimana pelaksanaan dan aturannya selama Ramadhan," ujar Iwan.

Disamping itu, Iwan menjelaskan bahwa saat ini Pemko Pekanbaru masih melakukan pembahasan terkait bagaimana ketentuan tehadap pelaku usaha yang menjual makanan bagi masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa. Termasuk operasional tempat hiburan.

"Kalau berdasarkan Perda, tempat hiburan ya harus tutup. Tetapi kan ada kelonggaran bagi yang menjual makanan untuk umat selain Islam, yang tidak menjalankan ibadah puasa, ini masih dibahas," pungkasnya. ***




Sumber : GoRiau