PEKANBARUINFO.COM-Maling pagar gereja berinisial MN (33) ditangkap polisi setelah dua jam bersembunyi di dalam selokan di Jalan Ababil, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (13/8/2024).
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jominal Sitanggang mengatakan, pelaku bersembunyi di selokan karena aksinya mencuri pagar besi Gereja HKBP Sukajadi diketahui sekuriti. Suara benda jatuh membuat sekuriti curiga dan mengecek di sekeliling gereja.
Dilansir dari CAKAPLAH.COM, "Setelah dicek, ada dua orang laki-laki tidak dikenal telah mengambil pagar besi milik gereja yang sedang direnovasi. Pelaku yang takut ditangkap langsung melarikan diri dan bersembunyi di dalam gorong-gorong," ujar Jominal, Rabu (14/8/2024).
Peristiwa itu langsung dilaporkan ke polisi. Tidak lama berselang, polisi datang ke lokasi kejadian untuk menangkap pelaku. Setelah dua jam ditunggu, pelaku tak kunjung ke luar dari tempat persembunyiannya.
"Akhirnya kami meminta bantuan Damkar Pekanbaru untuk membongkar gorong-gorong tersebut dengan mesin pemecah semen. Pelaku akhirnya kita tangkap usai gorong-gorong itu dibongkar," jelas Jominal.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri pagar besi tersebut bersama temannya A. Dari pelaku disita barang bukti potongan besi pagar warna putih.
"Pelaku A sedang kita buru dan telah ditetapkan dlaam daftar pencarian orang (DPO)," kata Jominal.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian. "Ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.**
Sumber : cakaplah.com