Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Sakit Hati Dianggap Gila oleh Warga, Pria 36 TAHUN di Pekanbaru Bakar Musholla

Admin
5/03/24, Mei 03, 2024 WIB Last Updated 2024-05-03T09:34:07Z

PEKANBARUINFO.COM- Tidak terima disebut warga sekitar tempat tinggalnya sebagai orang gila, seorang pria berinisial TR (36) malah melampiaskan sakit hatinya pada hal yang tidak terduga. Yaitu membakar sebuah musala di Jalan Riau, Gang Gaji Guru, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Akibatnya, pria yang sehari-sehari beraktivitas sebagai juru parkir ini ditangkap polisi pada Rabu (1/5/2024) lalu. Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang membenarkan pembakaran Musala Maudilhul Iksan tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Ahad (28/4/2024) lalu.

'"Pelaku seorang pria berinisial TR, 36 tahun, sudah kita amankan atas dugaan tindak pidana pembakaran atau pengerusakan musala," kata Kapolsek pada Jumat (3/5/2024).

Aksi pembakaran musala itu dilakukan tersangka pada dini hari hingga tidak ada yang bisa mencegahnya. Kebakaran itu baru diketahui saat salah seorang warga ingin melaksanakan Salat Subuh, hingga kebarakan dapat dicegah meluas.

Namun api sudah terlanjur merusak sebagian bangun rumah ibadah itu. Kebakaran tersebut menyebabkan kaca nako jendela depan musala pecah dan gorden rusak dilalap api. Selain itu, pot bunga di sekitar musala juga pecah.
Beruntung kejadian tersebut api hanya membakar kain gorden, tidak membakar bangunan Musala. Di lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti beruapa hasil rekaman CCTV.

Lanjutnya, pada Rabu (1/5/2024), petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pembakaran Musala tersebut sedang berada di sekitar Jalan Riau.

"Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di sebuah rumah kosong. Ia juga mengakui atas perbuatannya, alasan ia membakar Musola tersebut karena pelaku sakit hati karena warga di sekitar Musala menyebut dirinya sebagai orang gila dan kehadirannya di lingkungan masyarakat tidak dianggap," Cakapnya.

Saat ini pelaku sudah berhasi l diamankan dan dibawa ke Polsek Senapelan guna penyelidikan lebih lanjut.**

Iklan

images