Iklan

Iklan

,

Rizky Febian Nikah Beda Agama dengan Mahalini Raharja Hari Ini, MUI: Tidak Sah!

Admin
5/05/24, Mei 05, 2024 WIB Last Updated 2024-05-05T04:13:13Z

PEKANBARUINFO.COM-Hari bahagia Rizky Febian dan Mahalini Raharja semakin dekat. Pasangan yang bertunangan sejak tahun 2023 itu akhirnya dikabarkan bakal melangkah ke pelaminan pada 5 Mei 2024 mendatang. Acara pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja akan diadakan di Bali, mengikuti berbagai upacara pernikahan umat Hindu

Majelis Ulama Indonesia menyoroti pernikahan dua penyanyi tanah air, Rizky Febian dan Mahalini, karena berbeda agama. Pasangan itu memulai rangkaian pernikahan hari ini, Minggu, 5 Mei 2024. Namun, Ketua MUI Bidang Dakwah Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis, menyebut pernikahan keduanya tidak sah.

Cholil dalam cuitan di akun X pribadinya, mengatakan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak sah berdasarkan agama Islam. Meski sah secara administrasi negara, namun akad yang dilangsungkan tidak. Menurutnya pernikahan itu sama saja seperti zina.

"Nikah beda agama kalo menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya. Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam," cuitnya di X pada Jumat, 3 Mei 2024, dikutip dari Suara.com.

Pemerintah Indonesia memuat aturan tentang pernikahan dalam Undang-Undang Perkawinan. Dalam UU tersebut dituliskan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut masing-masing agama dan kepercayaannya. Pada poin selanjutnya juga tertulis bahwa tiap-tiap perkawinan dicatat menurut perundang-undangan yang berlaku.

Menurut laman Hukum Online, hukum perkawinan di Indonesia pada dasarnya tidak mengatur secara tegas tentang perkawainan pasangan beda agama, sehingga ada kekosongan hukum terkait.

Sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan, syarat sahnya perkawinan adalah perkawinan yang dilakukan sesuai agama dan kepercayaannya. Hal ini berarti UU Perkawinan menyerahkan pada ajaran dari agama masing-masing terkait hukum nikah beda agama.

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini akan diawali dengan prosesi adat ritual Bali. terlebih dahulu, keduanya harus menjalani ritual pernikahan adat Bali yang mencakup mepamit dan madar ma swaka. Sedangkan akad nikah akan diselenggarakan pada Rabu, 8 Mei 2024, mendatang.

Mepamit adalah cara Mahalini untuk menghormati leluhurnya sekaligus untuk 'berpamitan' lantaran hendak membuka babak kehidupan baru dengan anak sulung komedian Sule.

Sedangkan prosesi Madar ma swaka dapat dipahami sebagai proses inti dari pernikahan dalam adat Bali. Setelah madar ma swaka selesai, baru kedua mempelai akan menggelar resepsi untuk menjamu para keluarga dan sahabat terdekat.**

Iklan

iklan