PEKANBARUINFO.COM-Pria berinisial BW (45) ditangkap petugas lantaran membacok korbannya bernama Aminrul yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivini mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya lantaran kesal terhadap korban yang menagih uang sewa alat berat.
"Dari keterangan saksi, korban pergi ke rumah pelaku Bowosheki untuk menagih utang kepadanya. Pelaku menggunakan alat berat korban mengambil tanah untuk pembuatan batu bata," ujar Iptu Dodi.
Di rumah pelaku, korban marah-marah hingga membuat pelaku naik pitam. Pelaku kemudian masuk ke rumah dan kembali dengan membawa parang panjang
Tanpa ampun, pelaku langsung mengejar korban dan mengayunkan parangnya hingga mengenai bagian kepala korban.
"Pelaku berhasil kami tangkap kemarin di Pelalawan. Saat ini ia sudah kami bawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk mempertanggung jawaban perbuatannya," tutupnya.
"Usai melukai korban, pelaku melarikan diri dan akhirnya kita tangkap di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau," terang Vivino.
Barang bukti yang diamankan polisi, sebilah parang panjang yang diduga digunakan pelaku untuk melukai korban.
"Atas perbuatannya, pelaku kita bawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup eks Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu.**