Iklan

Iklan

,

Bisnis Sabu Berkedok Warung, Dua Emak di Rohul Ditangkap

Admin
4/26/24, April 26, 2024 WIB Last Updated 2024-04-26T11:41:17Z

PEKANBARUINFO.COM- Dua emak-emak berinisial NN alias Indah (38) dan IN alias Ima (40) diringkus personel Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul). Keduanya ditangkap lantaran menjalankan bisnis sabu.

Kapolsek Ujung Batu AKP Soeharmansyah mengungkapkan, selama ini kedua emak-emak tersebut mengedarkan sabu di sebuah warung, Jalan Lintas Ujung Batu Pasir Pangaraian, Km 06, Desa Pematang.

“Jadi pelaku Indah ini berperan sebagai pengedar atau penjual. Sedangkan Ima sebagai perantara atau penyedia. Mereka ini bermain di sebuah warung,” kata Soeharmansyah, Jumat (26/04/2024).

Dikutip dari CAKAPLAH.COM, kedua pelaku ditangkap pada Selasa (23/04/2024). Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 17 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 3,51 gram.

“Barang tersebut milik pelaku Ima, sedangkan pelaku Indah ini temannya yang nantinya bertugas sebagai menjual,” ungkapnya.

Selain 17 paket narkotika jenis sabu, polisi juga menyita handphone dan uang tunai sebesar Rp500 yang diduga sebagai hasil dari penjualan barang haram tersebut.

“Saat diinterogasi, mereka mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari orang bernama Tato. Namun saat ini pelaku itu masih kita buru. Untuk hasil tes urine kedua pelaku negatif,” tutupnya.*











Sumber : cakaplah.com

Iklan

iklan