Iklan

Iklan

,

Dua Pemuda Asal Pekanbaru Ditangkap Saat Edarkan Uang Palsu di Kuansing

Admin
3/07/24, Maret 07, 2024 WIB Last Updated 2024-03-07T15:00:00Z

PEKANBARUINFO.COM-Dua pemuda asal Pekanbaru berinisial BRS (30) dan CB (29) diamankan Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik karena diduga telah mengedarkan uang palsu di Kuansing.

Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuantan Mudik berhasil mengamankan dua warga Pekanbaru, BRS (30) dan CB (29), pada Selasa (5/3/2024) malam. Keduanya ditangkap karena kedapatan mengedarkan uang palsu.

"Kejadian dimulai saat pelapor WI menerima uang yang diduga palsu dari pelaku sebagai pembayaran rokok dan korek api dengan total belanja sebesar Rp 26.000," ungkap Kapolres melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan melalui keterangannya, Kamis, 7 Maret 2024.

Dari kronologis awal tersebut korban sempat mencurigai kalau uang yang dibelanjakan tersebut diduga palsu, lalu korban mengembalikan uang tersebut kepada terduga pelaku. Baru setelah itu korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek.

Dengan informasi dari pemilik warung, tim unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik bersama dengan pemilik warung melakukan pelacakan dan identifikasi terhadap mobil yang digunakan oleh pelaku. Mobil tersebut berhasil ditemukan di Desa Sitorajo Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, dekat dengan SPBU.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan uang palsu sejumlah Rp. 4 juta yang siap diedarkan. Kedua pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya, dijelaskan AKP Hendra, bahwa mereka telah mencetak serta mengedarkan uang palsu tersebut. Akibat tindakan ini, pelapor WI mengalami kerugian sebesar Rp 26.000.

"Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk menindaklanjuti sesuai Pasal 244 KUHP dan Pasal 36 ayat (1)(2),(3) UU no 7 tahun 2011 tentang mata uang rupiah," pungkasnya.***

Iklan

iklan