Iklan

Iklan

,

Berharap Beras dan Uang dari Pelayat, Buruh di Tangerang Tega Bunuh Anak Tirinya

Admin
8/02/23, Agustus 02, 2023 WIB Last Updated 2023-08-02T05:34:53Z

PEKANBARUINFO.COM-NH (21), warga Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banteng, ditangkap polisi karena membunuh anak tirinya berinisial MIP (8).

Dikutip dari liputan6.com, pria yang bekerja sebagai buruh perusahaan daerah Balaraja itu tega membunuh anak tirinya karena berharap banyak pelayat datang ke rumahnya memberikan santunan berupa beras dan uang.

"Karena faktor ekonomi, membunuh karena ingin dapat beras," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin, Selasa (1/8/2023).

Dikutip dari LIPUTAN6.COM, Tindakan biadab tersebut dilakukan NH pada Jumat (28/7/2023), di tengah sawah di Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Dituturkan Arief, mulanya korban dan ibunya sedang buang air besar (BAB) di kali. Kemudian, ibu korban pulang duluan ke rumah karena anak bungsunya menangis.

"Ibu korban langsung pulang dan meninggalkan korban sendiri di kali tersebut. Lalu, pelaku menghampiri korban untuk menemani BAB di pematang sawah," jelasnya.

Ternyata, pelaku mencekik dan menutup mulut anak tirinya itu dengan kedua tangannya hingga meninggal dunia.

"Dibunuh di pematang sawah, lalu pergi ke rumah dan meninggalkan anaknya yang sudah tidak bernyawa," jelas Arief.

Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan kepada sembilan saksi. Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan sejumlah barang bukti milik korban, yakni satu potong celana panjang warna ungu dan satu baju koko warna cokelat.

Sementara, barang bukti yang didapat dari pelaku berupa satu kaos warna hijau dan satu celana jeans pendek.

Atas perbuatan kejinya, pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP junto Pasal 80 ayat (3) UURI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar Arief.***

Iklan

iklan