PEKANBARUINFO.COM-Seorang pelaku jambret yang beraksi di Jalan Melati, Pekanbaru pada Rabu (24/5/2023) lalu berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru. Pitri Laila (32), korban dari kejahatan pelaku meninggal dunia akibat kepalanya terbentur dan terjatuh dari sepeda motornya.
Pelaku beraksi Rabu, 24 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WIB di Jl. Melati, depan Toko Bangunan Budi Luhur Jaya, Simpang Baru, Bina Widya, Kota Pekanbaru.
Nabil melakukan aksi jambret tersebut bersama pelaku lainnya yang masih buron bernama Fajar. Keduanya melancarkan aksi jahatnya terhadap Pitri Laila, yang tewas setelah dirawat di rumah sakit.
Saat melakukan aksinya, Nabil yang sebagai eksekutor ditemani oleh pelaku lainnya bernama Fajar yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Jadi pelaku Nabil sebagai eksekutor dengan merampas perhiasan di tangan korban. Sedangkan Fajar ini sebagai joki yang mengendarai sepeda motor," cakapnya.
Lanjut Jefri, sebelum pelaku melakukan aksinya, mereka terlebih dahulu mengamati pengendara yang kira-kira mereka jadikan sebagai calon target korban jambret.
Berdasarkan kronologi penangkapan, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan Nabil di Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Tembilahan. Sesampainya di lokasi, tim berhasil mengamankan Nabil di rumah salah satu keluarganya.
Nabil dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu unit sepeda motor NMAX berwarna hitam, satu helm merk GM berwarna hitam, dan satu buah gelang emas.***