PEKANBARUINFO.COM-Pasar Cik Puan yang baru diresmikan belum lama ini mengalami kendala. Pedagang baru yang seharusnya sudah menempati kios di pasar tersebut, belum bisa berjualan karena masalah tagihan listrik. Kepala UPT Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, Ful Zendrato, Kamis (11/5/2023) menjelaskan bahwa masalah ini telah menjadi perhatian serius pihaknya.
"Kami telah melakukan rapat dengan pedagang. Namun, mereka tidak mau membayar tagihan listrik karena kios bukan atas nama mereka dan bukan atas nama Pemda," ungkap Zendrato.
Zendrato menjelaskan bahwa kios baru tersebut ditempati oleh pedagang baru. Hak pedagang lama telah dihapus karena beberapa di antara mereka menjual kios tersebut. Oleh karena itu, meski ada tunggakan dari pedagang lama, tetap dibebankan kepada pedagang baru sesuai aturan yang berlaku.
"Yang menempati kios baru ini memang rata-rata pedagang baru. Para pedagang lama kemarin sudah kita hilangkan hak mereka, karena kios ini ada yg mereka jual dan lainnya," jelas Zendrato.
Zendrato juga menambahkan, "Jadi walaupun ada tunggakan dari pedagang lama, karena sudah dilanjutkan pedagang baru, maka tetap dibebankan kepada pedagang baru. Ini sesuai aturan."
Pihaknya tidak bisa melakukan penghapusan tunggakan kecuali ada kebijakan dari wali kota. Sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, telah melakukan serah terima kios kepada pedagang. Namun, pedagang belum bisa berjualan karena belum ada pemasangan listrik.
"Jadi ceritanya kemarin itu, Pak Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun melakukan serah terima kios kepada pedagang. Setelah itu, pedagang mulai merenovasi dan memasang rak kedai, tapi belom bisa jualan karena belum ada lampu," ujar Zendrato.
Zendrato juga mengungkapkan bahwa tunggakan listrik di pasar Cik Puan ini mencapai ratusan juta rupiah, dengan beberapa pedagang menunggak hingga 5 hingga 10 tahun. Sementara itu, tunggakan untuk listrik di kios baru mencapai Rp60 juta.
"Tagihan listrik, kalau didalam pasar Cik puan ini ada pedagang yang menunggak sampai 5 tahun sampai 10 tahun. Saya kira ada ratusan juta," ungkap Zendrato.
Rencananya, pedagang di Pasar Cik Puan akan bahu membahu untuk melunasi tunggakan tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan final dari pemko maupun wali kota terkait penyelesaian masalah ini.
"Nah ini sudah kita laporkan ke pak kadis, sampai saat ini bagaimana keputusan dari pak kadis dan wali kota apakah tetap ditagih kepada pedagang atau dilunaskan oleh pemko," tutur Zendrato.
Dalam hal ini, Zendrato juga mengungkapkan bahwa masalah ini terjadi karena adanya pihak yang dipercayakan tetapi ternyata tidak membayarkan kepada PLN. "Rencana kita kemarin ini maunya pedagang di Cik Puan bahu membahu membantu melunasi. Utang ini terjadi karena kemarin ada orang yang dipercayakan tetapi ternyata tidak membayarkan kepada PLN. Nah, ini yang kita sulit untuk mencari orangnya," ungkap Zendrato.
Pihaknya berharap, dengan penyelesaian masalah ini, pedagang baru di Pasar Cik Puan bisa segera berjualan. Hingga saat ini, pemasangan listrik baru dilakukan di beberapa kios sebagai contoh.
"Jadi sampai saat ini belum ada pemasangan listrik, kecuali beberapa kios untuk contoh," pungkas Zendrato. **
Sumber : GoRiau.com