Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Bapenda Pekanbaru Pasang Stiker Penunggak Pajak di Sejumlah Restoran Pekanbaru

Admin
6/12/25, Juni 12, 2025 WIB Last Updated 2025-06-11T23:47:49Z


PEKANBARUINFO.COM- Sejumlah restoran di Kota Pekanbaru terpaksa dipasangi tanda penunggak pajak daerah, karena sampai saat ini menunggak pajak daerah. Tunggakan pajak daerah mereka cukup beragam.

Ada yang hanya beberapa bulan menunggak hingga menunggak dari tahun 2024 lalu. Mereka menunggak pajak restoran hingga pajak reklame.

Petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan penempelan stiker penunggak pajak di sejumlah tempat usaha. Mereka memasang stiker penunggak pajak di sejumlah lokasi.

"Kami dari Bapenda Kota Pekanbaru melakukan penempelan terhadap beberapa jenis usaha di Pekanbaru, seperti restoran dan reklame," tegas Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan.

Menurutnya, tim memasang stiker penunggak pajak di belasan restoran. Ada juga di tujuh reklame.

Denny menjelaskan bahwa yang ditagih petugas adalah tunggakan dari pengelola tempat usaha. Mereka meminta uang pajak daerah yang sudah dipungut seperti pajak restoran.

"Jadi kami bergerak untuk memungut pajak yang telah diambil dari setiap transaksi konsumen," ujarnya. 

Dirinya menegaskan bahwa ini adalah bentuk sanksi administratif kepada pengelola tempat usaha yang menunggak pajak. Petugas akan melepas stiker penunggak pajak itu setelah wajib pajak membayarkan kewajibannya.**





Sumber :pekanbaru.go.id 

Iklan

images