Iklan

Iklan

,

Candu Main Judi, Pria Ini Nekat Menilap Uang Perusahaan

Admin
5/31/23, Mei 31, 2023 WIB Last Updated 2023-05-31T10:00:00Z

PEKANBARUINFO.COM-Seorang karyawan perusahaan sawasta bernama Darwin (35) kini harus mendekam di balik jeruji besi lantaran nekat menilap uang perusahaan tempat ia bekerja.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, menerangkan bahwa Darwin bekerja di PT Cipta Buana Korindo yang bergerak di bidang jual beli kertas karton. Ia tega mengambil uang perusahaan untuk berjudi.

Iptu Dodi menceritakan, pada 17 April 2023 pelaku menghubungi saksi Suhelmi guna memperjualbelikan goni yang dikumpulkan di gudang.

"Setelah barang diambil pada hari libur kantor, pelaku meminta Suhelmi untuk mengirimkan uang penjualan Rp3.757.500 ke rekening pribadi pelaku," kata Dodi, Rabu (31/5/2023).

Padahal, Lanjutnya, biasanya uang penjualan goni tersebut langsung ditransfer ke rekening direktur perusahaan atas nama Hendra Lestio.

Setelah selesai libur Idulfitri, karyawan atas bama Yuni dan Tia selaku kasir kantor menanyakan uang penjualan goni tersebut kepada pelaku. Kemudian pelaku mengatakan akan memberikannya langsung kepada bos pada 6 Mei 2023.

Pelaku kemudian kembali mencari konsumen yang hendak membeli kertas karton. Didapati konsumen bernama Iwan, dan pelaku meminta Iwan agar mengirimkan uang DP ke rekening pribadi pelaku lagi.

"Tidak sampai disitu, pelaku menghubungi konsumen lainnya bernama Sihombing, disitu pelaku berbohong bahwa kantornya meminta uang DP dimana sehari sebelumnya sudah dikirim Rp30 juta," ungkapnya.

Pelaku berdalih meminta uang tersebut untuk membayar barang yang masuk di hari Minggu, padahal pada hari tersebut tidak ada barang yang masuk.

Lalu uang Rp15 juta dikirim Sihombing ke rekening pribadi pelaku. Akhirnya pada 24 Mei 2023 aksi pelaku ini diketahui oleh pihak perusahaan tempat ia bekerja.

"Jadi aksinya ketahuan karena konsumen-konsumen ada yang komplain bahwa ada yang sudah memberi uang tapi barangnya tidak dikirim," ujarnya.

Atas laporan pperusahaan, pelaku pun ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya di tempat ia bekerja di Jalan Lintas Timur, Pekanbaru. Selanjutnya dibawa ke kantor polisi guna proses lebih

"Usai dilakukan interogasi dan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa ia melakukan pengambilan uang perusahaan untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.***






Sumber : cakaplah.com

Iklan

iklan