Iklan

Iklan

,

Taiwan dan Malaysia Sebut Indomie Rasa Ayam Spesial Kandung Zat Pemicu Kanker, BPOM Pastikan Aman Dikonsumsi

Admin
4/28/23, April 28, 2023 WIB Last Updated 2023-04-28T10:52:50Z

PEKANBARUINFO.COM-Pemerintah Taiwan dan Malaysia telah menarik mi instan Indomie Rasa Ayam Spesial dari peredaran karena mengandung residu etilen oksida (EtO) atau zat pemicu kanker. Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tetap memastikan Indomie Rasa Ayam Spesial aman dikonsumsi.

Dikutip dari detik.com, BPOM berdalih residu etilen oksida (EtO) diperbolehkan dalam batas maksimal 85 ppm. Mengacu pada regulasi Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 soal Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida, disimpulkan mi instan yang beredar di Taiwan dan Malaysia dalam batas aman untuk dikonsumsi.

"Dengan demikian, kadar yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah batas maksimal residu di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada. Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," demikian klarifikasi BPOM pada keterangan tertulis yang diterima detikcom Kamis (27/4/2023).

BPOM juga menyebut organisasi standar pangan internasional belum mengatur batas maksimal residu EtO. Termasuk Codex Alimentarius Commission (CAC), organisasi di bawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO) belum mengatur batas maksimal residu EtO.

"Beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida," terang BPOM.

Pemicu Kanker

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Malaysia menarik mi instan Indomie Rasa Ayam Spesial dari peredaran. Pemerintah Taiwan lebih duluan menarik Indomie Rasa Ayam Spesial dari peredaran karena mengandung kanker etilen oksida atau zat pemicu kanker.

Dikutip dari Kompas.com yang melansir The Star, Kementerian Kesehatan Malaysia telah memerintahkan untuk melakukan penarikan massal dua batch mi instan, satu diproduksi secara lokal yakni "Ah Lai White Curry Noodles" dan satu lagi diimpor dari Indonesia, "Indomie Rasa Ayam Spesial."

"Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan produsen untuk secara sukarela menarik mi instan yang habis masa berlakunya pada 25 Agustus 2023 dari pasar lokal," kata Ditjen Kesehatan Malaysia Datuk Dr Muhammad Radzi Abu Hassan, dikutip dari The Star, Rabu (26/4/2023) waktu setempat.

Ia juga mengonfirmasi jika varian Indomie yang ditarik dari peredaran merupakan produk impor dari Indonesia.

Sebelumnya, Departemen Kesehatan Taipei, Taiwan mengumumkan dua produk mi instan dari Indonesia dan Malaysia yang dijual di Taipei, Taiwan, ditemukan mengandung zat pemicu kanker atau zat karsinogenik pada Senin (24/4/2023).

Menurut Depkes Taipei, "Ah Lai White Curry Noodles" dari Malaysia dan sejumlah "Indomie: Rasa Ayam Spesial" dari Indonesia sama-sama mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.

Imbas temuan tersebut, "Indomie Rasa Ayam Spesial" dan mi dari Malaysia pun ditarik dari peredaran dan penjualan. Sementara importir produk mi instan itu dikenakan denda sebesar 60.000 dollar Taiwan (sekitar Rp 29,2 juta) hingga 200 juta dollar baru Taiwan (sekitar Rp 97,6 miliar).

Tanggapan Bos Indofood dan YLKI

Menanggapi ditariknya Indomie Rasa Ayam Spesial dari Taiwan, Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang mengatakan, pihaknya selalu mengikuti persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh negara pengimpor sebelum mengirim produk. Hal ini sesuai dengan prinsip perusahaannya.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya juga patuh akan persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh BPOM.

"Pada prinsipnya kita mengikuti prasyarat dan ketentuan BPOM dan juga standar badan kesehatan negara pengimpor," ujar Franciscus Welirang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/4/2023).

Sementara Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Badan POM (BPOM) segera melakukan audit dan investigasi atas penemuan Depkes Taipei, Taiwan tersebut.

Ketua Pengurus Harian Tulus Abadi mengatakan, dengan dilakukannya investigasi terhadap penemuan tersebut juga bisa memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.

"Atau produk ekspor itu terjadi kontaminasi zat karsinogenik ketika diproduksi di Indonesia. Tapi BPOM harus pastikan apakah ini ekspor saja atau beredar di Indonesia?" ujar Tulus Abadi kepada media, Selasa (25/4/2023).**






Sumber : detik.com

Iklan

iklan