Iklan

Iklan

,

Nekat Tabrak Polisi karena Bawa Sabu, Sipir Rutan Pekanbaru Terancam Dipecat

Admin
10/05/22, Oktober 05, 2022 WIB Last Updated 2022-10-05T03:50:53Z

PEKANBARUINFO.COM-Oknum sipir Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau nekat menabrak polisi karena kedapatan membawa narkoba. Sipir tersebut bahkan terancam dipecat.
"Kami sudah dapat surat dari kepolisian bahwa ada pegawai kita jadi tersangka kasus narkoba. Setelah itu tentu kami berhentikan sementara dari ASN, dia sipir di Rutan Sialang Bungkuk," tegas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu, Selasa (4/10/2022).


Jahari memastikan akan menindak tegas setiap pegawainya yang terlibat narkoba. Bahkan setelah putusan inkrah atau tetap, dipastikan akan diusulkan untuk dipecat.

"Nanti kalau sudah inkrah di pengadilan kita rekomendasikan untuk pecat. Di surat itu polisi bilang pegawai kita diduga membawa narkoba, kita tidak mau campuri karena sudah ditangani polisi," katanya.

Jahari kemudian mengingatkan seluruh pegawai jajaran Kemenkumham Riau untuk tak bermain dengan narkoba.

"Saya selaku kakanwil langsung tindak tegas. Intinya ini pelajaran bagi semua, jangan terulang kembali," kata Jahari.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum sipir yang bertugas di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau ditangkap karena membawa narkotika jenis sabu. Pria bernama Yudi Nata Saputra itu bahkan sempat menabrak polisi yang hendak menangkapnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan, Yudi ditangkap saat Opsnal Satresnarkoba berpatroli di Jalan Rambutan, Selasa (27/9) malam lalu. Tim mencurigai gerak-gerik pria yang melintas dengan sepeda motor.

"Tim opsnal melihat ada seorang pria yang mencurigakan naik sepeda motor lewat di depan kantor PTPN V. Kemudian tim coba untuk mengamankan," terang Kombes Pria Budi, Selasa (4/10/2022).

Pelaku yang tahu disetop polisi mencoba melakukan perlawanan. Bahkan berulang kali mencoba kabur saat diberi peringatan.

"Dia coba kabur beberapa kali. Melakukan perlawanan saat diamankan," kata alumni Akpol 1999 tersebut.

Kasat Resarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Ryan Fajri menyebut dua anggotanya terluka akibat ditabrak pelaku. Saat itu pelaku berusaha kabur dengan sepeda motor.

"Dua anggota kami terluka di bagian kaki, luka ringan karena ditabrak pelaku waktu mau diamankan," kata Fajri.

Setelah ditangkap, dari tangan pelaku petugas menyita satu kotak rokok berisi paket sabu sebanyak 10 gram. Sabu itu sempat dibuang saat petugas mengejar pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu kotak rokok warna hitam berisi satu bungkus plastik bening. Plastik berisikan narkotika jenis sabu yang dibuang pelaku," kata Fajri.

Selanjutnya Yudi dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk keperluan pengembangan. Pelaku kemudian ditahan atas kepemilikan barang haram itu.

"Pelaku ini meruoakan sipir Rutan Sialang Bungkuk," ungkap Fajri.







Sumber : detik.com

Iklan

iklan