Iklan

Iklan

,

Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Oknum Sipir Rutan Sialang Bungkuk Tabrak Polisi saat Diamankan

Admin
10/04/22, Oktober 04, 2022 WIB Last Updated 2022-10-04T07:53:27Z

PEKANBARUINFO.COM-Seorang oknum sipir yang bertugas di Rutan Sialang Bungku Pekanbaru, Riau ditangkap karena membawa narkotika jenis sabu. Pria bernama Yudi Nata Saputra itu bahkan sempat menabrak polisi yang hendak menangkapnya.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi menjelaskan, Yudi diamankan Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat melakukan patroli di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Selasa (27/9/2022) malam.

"Tim opsnal melihat ada seorang pria yang mencurigakan naik sepeda motor lewat di depan kantor PTPN V. Kemudian tim coba untuk menghentikan dan melakukan pemeriksaan serta mengamankan," katanya, Selasa (4/10/2022).

Pelaku yang tahu disetop polisi mencoba melakukan perlawanan. Bahkan berulang kali mencoba kabur saat diberi peringatan.

"Dia coba kabur beberapa kali. Melakukan perlawanan saat diamankan," kata alumni Akpol 1999 tersebut.

Kasat Resarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Ryan Fajri menyebut dua anggotanya terluka akibat ditabrak pelaku. Saat itu pelaku berusaha kabur dengan sepeda motor.

"Dua anggota kami terluka di bagian kaki, luka ringan karena ditabrak pelaku waktu mau diamankan," kata Fajri.

Setelah ditangkap, dari tangan pelaku petugas menyita satu kotak rokok berisi paket sabu sebanyak 10 gram. Sabu itu sempat dibuang saat petugas mengejar pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu kotak rokok warna hitam berisi satu bungkus plastik bening. Plastik berisikan narkotika jenis sabu yang dibuang pelaku," kata Fajri.

Sementara saat dikonfirmasi terpisah Kepala Rutan Pekanbaru, M Lukman membenarkan perihal tersebut.

"Benar kita kita sudah monitor. Dan itu betul anggota sopir Rutan Pekanbaru," katanya melalui telepon genggam.

Disampaikan Lukman, pihaknya sejauh ini sudah bekerja secara optimal untuk menindak tegas para pengguna narkoba.**


Iklan

iklan