Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Dekan FISIP Unri Divonis Bebas di Kasus Pencabulan, Korban Syok

Admin
8/11/22, Agustus 11, 2022 WIB Last Updated 2022-08-11T11:00:00Z

PEKANBARUINFO.COM-Permohonan kasasi jaksa dalam perkara pencabulan dengan terdakwa Dekan nonaktif FISIP Universitas Riau (Unri), Syafri Harto ditolak Mahkamah Agung (MA). Atas putusan itu, LM, mahasiswi yang menggugat Syafri, kecewa dan syok.
"Kita kecewa sama keputusan MA karena tidak memberikan rasa keadilan terhadap korban. Itu kita lihat tak memberikan rasa keadilan," ujar pengacara korban LM, Andi Wijaya, Kamis (11/8/2022).

Dekan FISIP Unri Minta Pemulihan Hak
Andi menungkapkan, pengacara dan kejaksaan sudah semaksimal mungkin memberikan bukti keterlibatan Syafri Harto. Namun tidak satu pun bukti dan keterangan saksi jadi pertimbangan hakim baik di tingkat pengadilan pertama dan kasasi.


"Ada banyak masukan dan saran yang seharusnya bisa dilihat mejelis, kita khawatir ini jadi preseden buruk terhadap keadilan bagi korban. Jaksa ada ajukan ahli psikolog, relasi pasal dan semua tidak dipertimbangkan hakim PN dan kemudian ke MA juga sama. Ini tentu jadi catatan hitam untuk kasus-kasus serupa," kata Andi.

Sedangkan LM, mengaku syok mendapat kabar bebasnya Syafri Harto. Bahkan tim masih terus koordinasi untuk menentukan langkah berikutnya.

"Yang jelas LM syok mendengar bebas itu. Ini pendamping masih koordinasi," imbuh pengacara lain, Noval.

Dikutip dari detikNews, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi jaksa atas terdakwa Syafri Harto. Alhasil, Dekan nonaktif FISIP Universitas Riau itu bebas murni dari tuduhan asusila terhadap mahasiswinya.

"Tolak," demikian bunyi putusan MA yang dilansir website-nya.

Perkara Nomor 786 K/Pid/2022 diadili oleh ketua majelis Sri Murwahyuni serta dua hakim agung akan menjadi anggota majelis, yaitu hakim Gazalba Saleh dan Prim Haryadi. Putusan itu diketok pada Selasa (9/8) kemarin.

MA belum melansir alasan mengapa menolak kasasi jaksa. Di mana jaksa menuntut 3 tahun penjara atas Syafri Harto.



Sumber : detik.com

Iklan

images