PEKANBARUINFO.COM-Polisi menangkap wanita berinisial RL (20) karena diduga live bugil di salah satu aplikasi, M Live. Aksi wanita tersebut dilakukan untuk mencari uang.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi, mengatakan RL diduga live bugil pada Kamis (4/11/2021). RL ditangkap polisi usai menerima laporan dari warga.
"Awalnya kami mendapat informasi bahwa adanya wanita merekam, mempertontonkan dirinya telanjang. Aksi wanita ini dilakukan di salah satu aplikasi," kata Pria Budi di Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).
Polisi kemudian mendatangi lokasi live bugil di daerah Senapelan, Pekanbaru. Polisi langsung menangkap RL yang diduga sering live bugil.
"Sekitar pukul 14.30 WIB kemarin langsung menemukan pelaku RL. Di mana merupaan pelaku, dia merekam dan mepertontonkan live terlanjang di aplikasi," katanya.
Polisi juga menyita barang bukti seperti ponsel, sextoys dan tripod. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa tujuh pasang pakaian yang biasa dipakai untuk live bugil.
"RL ini baru bergabung di aplikasi di awal Oktober. Sebelumnya memang ada juga, tapi menggunakan aplikasi lain, Oktober baru aplikasi ini," katanya.
RL diduga dibantu salah satu koordinator yang disebut 'Papi' berinisial TH. Pria Budi mengatakan TH diduga menyiapkan akun untuk bagi hasil setelah dapat keuntungan.
"Selama sebulan ini dia mendapat komisi Rp 3,9 juta. TH kami deteksi di luar Kota," katanya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 36 Juncto Pasal 10 UU Pornografi. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.***
Sumber : detik.com