Iklan

Iklan

,

Disnaker Pekanbaru Imbau Perusahaan Tak PHK Karyawan Saat Pandemi Covid-19

Admin
11/16/21, November 16, 2021 WIB Last Updated 2021-11-15T17:02:00Z

PEKANBARUINFO.COM-Perusahaan yang beroperasi di Pekanbaru agar tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan saat pandemi Covid-19. Perusahaan disarankan agar bisa mencari opsi lain untuk bisa mempertahankan karyawan. 

"Jadi laporan PHK ini yang kami selesaikan. Tujuan kami, jangan ada PHK saat pandemi. Itu sudah ada ketetapan dari pusat," tegas Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Senin (15/11/2021). 

Perusahaan diimbau tidak serta-merta melakukan PHK akibat terjadinya krisis ekonomi. Perusahaan bisa saja melakukan opsi perundingan. 

"Contohnya mungkin gaji dikurangi kalau perusahaannya terdampak. Bekerja nya 50 persen atau mau dirumahkan," paparnya. 

Karena, lapangan pekerjaan sulit saat ini. Sosialisasi juga telah dilakukan pihaknya ke perusahaan yang ada di Kota Pekanbaru. 

"Jadi, kalau ada karyawan dan perusahaan yang melakukan mediasi, kami fasilitasi. Kami pertemukan supaya ada musyawarah dan mufakat kedua belah pihak," ucap Jamal.***





Sumber : riau1.com



Iklan

iklan