Iklan

Iklan

,

Merasa Dirugikan, Warga Minta Wali Kota Pekanbaru Batalkan Acara Tanam Porang di Rumbai Barat

Admin
9/15/21, September 15, 2021 WIB Last Updated 2021-09-15T04:19:10Z

PEKANBARUINFO.COM-Beredarnya surat undangan bernomor 005/Distankan-Sekr/268/2021 tanggal 13 September 2021 terkait acara penanaman tanaman porang, yang disebarkan Walikota Pekanbaru H Firdaus St MT, membuat H Sulaiman Adnan SE selaku warga gusar. Pasalnya, kegiatan Pemko itu persis berada diatas tanah miliknya.
 
Melalui kuasa hukumnya, DT Nouvendi SK SH, warga tersebut melayangkan somasi/peringatan kepada Walikota Pekanbaru, Firdaus.

"Ya kita sudah layangkan surat somasi dengan nomor surat:109/LO-DT/IX/2021 kepada walikota. Karena dengan penyebaran undangan kegiatan tersebut merugikan klien kami, baik secara moril maupun materil," ujar Nouvendi, Selasa (14/9/2021) sore.
 
Nouvendi menjelaskan, lokasi kegiatan yang akan walikota lakukan itu diatas lahan klien dia yang saat ini diserobot pihak lain dan sedang dilakukan upaya hukum. Untuk itu dia meminta walikota untuk membatalkan kegiatan tersebut.

"Jika kegiatan tersebut tetap dilaksanakan, maka kami akan menuntut Walikota Pekanbaru H. Firdaus MT ST secara hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, baik secara perdata maupun pidana," tegasnya.***

Iklan

iklan