Iklan

Iklan

,

BPJamsostek Setor Lagi 1,25 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji

Admin
8/18/21, Agustus 18, 2021 WIB Last Updated 2021-08-17T17:01:00Z

PEKANBARUINFO.COM-BPJamsostek kembali menyerahkan data sebanyak 1,25 juta calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap II kepada Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (16/8/2021).

Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa penyerahan data BSU akan dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

"Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," kata Anggoro dalam keterangan persnya, Selasa (17/8/2021).

Anggoro mengatakan, dengan tambahan serahan 1,25 juta data ini, maka total data yang telah diserahkan BPJamsostek sebanyak 2.25 juta data dari target BSU tahun 2021 yang menyasar 8.7 juta lebih pekerja.

Seperti diketahui, BSU disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN). Untuk Calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Perusahaan dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut. Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJamsostek setempat.

Kriteria penerima BSU tahun 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021, antara lain bahwa pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri no 22 dan 23 tahun 2021, serta bukan merupakan penerima Bantuan Sosial lainnya dari pemerintah. Besaran BSU tahun 2021 diberikan sekaligus dengan total Rp1 juta.

Peserta dapat mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BPJamsostek telah menyediakan kanal-kanal informasi guna mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU.

Antara lain melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Anggoro berharap supaya proses penyaluran data segera selesai sehingga seluruh pekerja yang terdampak mendapatkan dana BSU.

"Dan semoga dana yang diterima dapat bermanfaat membantu menopang kebutuhan hidup sehari-hari pekerja dan keluarga, sekaligus menggerakkan perekonomian, sesuai dengan tujuan BSU ini," tutup Anggoro.***




Sumber : cakaplah.com

Iklan

iklan