Iklan

Iklan

,

Masuk Gerbang Tol Dumai Wajib Tunjukkan Dokumen Kesehatan, Rapid Tes di Lokasi Tidak Dikenakan Biaya

Admin
5/23/21, Mei 23, 2021 WIB Last Updated 2021-05-23T10:12:02Z

PEKANBARUINFO.COM-Pengguna jalan yang masuk melalui gerbang tol Dumai, wajib menunjukkan dokumen kesehatan seperti rapid tes maupun dokumen lainnya seperti surat tugas dinas dll.

Aturan perpanjangan ini berlaku mulai tanggal 18 Mei 2021 hingga tanggal 24 Mei 2021. Pada Surat Edaran sebelumnya, Satgas hanya mengatur pembatasan pergerakan masyarakat pada 6-17 Mei 2021. Lewat aturan baru, Satgas menambah jadwal pengetatan 14 hari sebelum larangan mudik dan 7 hari setelah larangan mudik.

Hal ini dibenarkan oleh dr Syaiful, sebagai Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Dumai  yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai.

"Pemberlakuan ini diperpanjang secara nasional, dari 18 Mei 2021 hingga tanggal 24 Mei 2021," tuturnya kepada riaugreen.com, Minggu (23/5/2021).

Sementara itu, salah satu pengguna jalan yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku terpaksa harus memutar balik kenderaan saat hendak masuk lewat gerbang Tol Dumai, pada Sabtu (22/5/2021) kemarin, karena tidak bisa menunjukkan dokumen kesehatan.

Di gerbang tol Dumai ia ditawarkan petugas untuk melakukan rapid tes yang telah disediakan. Namun ia menolak karena takut dikenakan biaya dan memilih masuk melalui gerbang tol Duri 13.

Terkait hal ini, dr Syaiful tidak menampik petugas memang menyediakan rapid tes di lokasi pintu tol gerbang Dumai, namun dr Syaiful menegaskan bahwa rapid tes di gerbang tol Dumai tidak dikenakan biaya.

"Memang benar, sedangkan institusi yang menyediakan rapid tes di lokasi gerbang tol dumai yakni dari dinas kesehatan dumai, namun itu tidak berbayar alias gratis, petugas ready di lokasi, mulai pukul 09 hingga pukul 13 WIB," tuturnya.

Jika seandainya ada pengguna jalan yang terlanjur diminta atau dikenakan biaya rapid tes di lokasi gerbang tol dumai, dr Syaiful menyarankan masyarakat menagihnya kembali lewat petugas rapid tes terkait. (R1)***




sumber : riaugreen.com

Iklan

iklan