PEKANBARUINFO.COM -- Kasus video mesum mirip soso Gisella Anastasia belum juga rampung dan masih dalam penyelidikan polisi
Kini muncul lagi video mesum peselingkuhan dokter dengan bidan yang viral
Video syur mirip Gisel masih jadi pembicaraan publik sampai hari ini.
Tapi kini keramaian baru menyangkut video syur muncul lagi.
Kali ini Seorang dokter dan bidan berselingkuh, dan video syurnya tersebar.
Bu Bidan dan pak dokter kini mendapatkan sanksi dari Dinas Kesehatan.
Kasus video syur bu bidan dengan pak dokter berlanjut, dengan adanya putusan penempatan dua pemeran dalam video itu.
Dokter AM dan bidan AY yang diduga beradegan panas di video syur kini menempati tempat tugas secara terpisah.
Pihak Dinas Kesehatan sementara menarik dokter AM ke kantor Dinkes , sedangkan bidan AY ke Puskesmas lain.
Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso mengatakan, pihak Dinkes sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap dokter AM dan bidan AY.
"Saat ini dokternya ditarik ke Dinkes, dan bidannya ke Puskesmas lain, tidak satu tempat kerja. Sambil ada pemeriksaan internal di Dinkes," ujar Joko, Kamis (12/11/2020).
Joko belum mengetahui hasil pemeriksaan Dinkes karena masih menunggu laporan hasil pemeriksaan secara tertulis.
"Semoga segera ada hasilnya. Jenjangnya nanti setelah di Dinkes , dilanjutkan ke Inspektorat, apalagi jika terbukti ada pelanggaran berat," ujar Joko.
Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, dokter AM dan bidan AY tidak lagi bertugas di Puskesmas Curahnongko sejak Rabu (11/11/2020).
Itu terjadi setelah pihak Tata Usaha dan Kepegawaian Puskesmas Curahnongko menyerahkan laporan hasil klarifikasi kepada dua orang itu ke Dinkes, Selasa (10/11/2020).
Keduanya juga menjalani pemeriksaan internal di Dinkes atas indikasi perbuatan mesum yang videonya viral dan tersebar beberapa hari terakhir.
Seperti diberitakan sebelumnya, kisah hubungan terlarang atara dokter dan bidan yang sama-sama bertugas di Puskesmas ini terungkap setelah video syur adegan mereka bercumbu beredar.
Selain ada penanganan dari pihak Dinas, kasus video syur bu bidan dan pak dokter ini juga beranjak ke ranah hukum.
Pasalnya suami dari bidan AY sudah melapor ke Polres Jember, Kamis (12/11/2020).
Bukan hanya suami dari bidan AY, seorang mantri yang merupakan mantan suami dari seorang perawat yang sebelumnya juga pernah berselingkuh dengan dokter AM juga mendukung tindakan hukum bagi si dokter.
Pak mantri mengungkap jika mantan istrinya yang merupakan seorang perawat di Puskesmas yang sama dulu juga berselingkuh dengan dokter AM.
Kini pak mantri sudah bercerai dengan istrinya itu.
Tapi rupanya kelakuan dokter AM yang melakukan hubungan terlarang dengan istri orang lain kembali terulang sekarang ini.
Tindakan institusi dengan menarik dokter AM ke Dinkes sama persis dengan peristiwa sekitar 11 tahun lalu di mana si dokter dilaporkan berselingkuh dengan perawat bersuami.
Tapi 'sanksi' bagi si dokter kala itu hany berlaku 4 bulan, setelah 4 bulan ia kembali ditempatkan sebagai Kepala Puskesmas meski di tempat beda.
Di rentang tahun 2008 - 2009, dokter AM berselingkuh dengan seorang perempuan yang bertugas di Puskesmas Curahnongko.
Ketika itu, AM sedang bertugas di Puskesmas itu, satu kantor dengan perempuan yang merupakan perawat di Puskesmas tersebut.
Ketika itu, suami dari si perempuan sedang melanjutkan sekolah ke Belanda.
Lelaki itu kini bekerja sebagai perawat atau mantri di Puskesmas Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah.
Pak mantri itu kini sudah bercerai dengan sang istri yang pernah berselingkuh dengan dokter AM.
Dia mengetahui perselingkungan dokter AM dengan istrinya ketika pulang dari studi di Belanda.
Saat itu, dia berdinas di Puskesmas Ambulu, sedang mantan istrinya berdinas di Puskesmas Curahnongko.
Karena mengetahui perselingkuhan dokter AM dengan istrinya, ketika itu, maka dia melapor ke Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Selain itu, Pak Mantri itu juga mengurusi berkas perceraian ke Pengadilan Agama.
"Rumah tangga saya hancur, dan kami bercerai. Anak-anak saya yang menjadi korban," ujarnya.
Dokter AM mendapatkan sanksi atas laporan Pak Mantri. AM 'disekolahkan' ke Dinas Kesehatan selama empat bulan.
Setelahnya, dia kembali ke beberapa Puskesmas dengan jabatan kepala Puskesmas.
Pada bulan Januari 2020 lalu, AM kembali ditugaskan ke Puskesmas Curahnongko.
Peristiwa perselingkuhannya dengan tenaga kesehatan perempuan di Puskesmas itu kembali terulang dengan perempuan yang berbeda.***