PEKANBARUINFO.COM - Lebih dari 900 karyawan swasta di Kota Pekanbaru di rumahkan. Hal tersebut dikarenakan kondisi perusahaan yang kesulitan keuangan.
Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, jumlah itu terhitung sejak awal pandemi pada Maret 2020 hingga saat ini.
"Karyawan itu terdiri dari perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan dan jasa yang ada di Kota Pekanbaru," ujarnya, Rabu (14/10/2020).
Lanjut Jamal mengatakan, perusahaan sudah tidak sanggup lagi untuk membayarkan gaji karyawan di tengah pandemi.
Untuk saat ini di Kota Pekanbaru, dikatakan Jamal, pihaknya belum bisa memastikan data akurat untuk jumlah karyawan swasta yang di PHK (pemutusan hubungan kerja) atau juga dirumahkan. Sebab tidak semua perusahaan yang melapor ke pihaknya mengenai ada karyawannya yang dirumahkan atau juga di PHK.
Meskipun menurut aturannya perusahaan berkewajiaban untuk melapor ke Disnaker ketika akan merekrut karyawan atau juga memberhentikannya. "Tidak semua perusahaan yang melaporkan hal tersebut kepada kita," terangnya. (WAN)
Sumber : RIAULINK.COM