Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika

Admin
2/26/19, Februari 26, 2019 WIB Last Updated 2019-02-26T16:09:45Z
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan pil ekstasi jaringan internasional.

Dir Res Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariyono didampingi Kabid Humas dan Wadir Res Narkoba dalam press release yang digelar di aula Dir Res Narkoba, Selasa (26/2/2019) menyebutkan pihaknya telah mengamankan narkotika jenis sabu seberat 4 Kg dan 5000 butir pil ekstasi di rumah kontrakan Hendra di Jalan Al Mushlihin tepatnya di belakang kantor dinas kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga kabupaten Bengkalis. .
"Dalam pengungkapan kasus ini 1 orang tersangka berinisial NZ (21) warga Pambang Pesisir Kecamatan Bengkalis, serta 4 pelaku lainnya HE (21) Sri Wijaya Kelurahan Pambang Kecamatan Banten, Bengkalis, WH (24) warga Jalan Pembangunan Kelurahan Pambang Kecamatan Bantan, Bengkalis, RF (24) Warga Jalan Penghijauan, Kelurahan Tanjung Pisang Meranti dan MS als LO (22) warga Jalan Nelayan 2 RT 02/03 Dusun Pambang Pesisir Kecamatan Bantan Bengkalis pada hari Jumat (22/2/2019) sekira pukul 11.30 Wib" ujarnya.

Press Release Dit Resnarkoba Polda Riau, pada hari Selasa, tanggal 26 Februari 2019 sekira pukul 10.30 wib
Dihadiri oleh :

1. Kabid Humas Polda Riau
2. Dir Resnarkoba Polda Riau
3. Wadir Resnarkoba Polda Riau

Penangkapan tersangka di Rumah Kontrakan Tsk Hendra bin H Hasim, Jl. Al Muslihin ( blkg kantor dinas kebudayaan pariwisata pemuda dan olahraga Kabupaten Bengkalis)

Barang Bukti
1. 4 buingkus diduga shabu dan 1 bungkus diduga extacy yang dimasukkan dalam tas ransel warna biru merk polo glad dan dikemas dalam kotak karton yang dilektakan didapur (dibawah meja kompor) dengan rincian :
- 2 bungkus diduga shabu dlm kemasan te cina warna kuning bertulis huruf cina serta tulisan Daguanyin Berat 2 kg
- 1 bungkus diduga shabu dlm kemasan teh cina warna hijhau bertuliskan huruf cina serta tulisan guanyinwang berat 1 kg
- 1 bungkus diduga shabu dlm kemasan teh cina warna hijau muda bertuliskan huruf cina serta tulisan Chinese Pin Wei berat 1 kg
- 1 bungkus diduga extacy dlm kemasan warna silver merk RJ warna merah muda jumlah kurang lebih 5000 butir

Total barang bukti Narkoba 4 kg Shabu + 5000 butir Extacy

Uraian singkat penangkapan :
Berawal dari diterimanya informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi Narkoba jenis Shabu yang berasal dari Malaysia dan masuk melalui perairan Pambang Bengkalis pada Jumat tgl 22 Feb 2019 sekitar pkl 01.00 WIB(dini hari). Selanjutnya Timsus yg dipimpin langsung oleh Wadir Resnarkoba Polda Riau AKBP Andri S, SIK, MH dan Iptu Yoyok Iswandi SH segera melakukan penyelidikan memastikan posisi para tersangka selanjutnya dilakukan penggerebekan di TKP. Pada sekitar pukul 11.30 WIB, saat dilakukan penggerebekan tersebut 5 orang tersangka berhasil diamankan dan 1 diantaranya (Muh Sazi Als Yadi) dilumpuhkan dengan timah panas dan terukur karena melarikan diri.
Pada TKP penangkapan berhasil diamankan 4 bungkus diduga shabu dan 1 bungkus diduga extacy yang dimasukkan dalam tas ransel warna biru merk Polo Glad dan dikemas dalam kotak.

Iklan

images