PEKANBARUINFO.COM-Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dan heroin di wilayah Pekanbaru.
Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penangkapan seorang pria berinisial Y (38), warga Kabupaten Siak, yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba di area parkir Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru pada Kamis malam, 15 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat setempat yang mencurigai adanya aktivitas narkoba di sekitar area hotel tersebut. Tim lalu melakukan pengintaian dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang. Pelaku diamankan saat mengambil tas ransel dari tong sampah di dekat gerai ATM hotel, yang ternyata berisi narkotika," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (17/5/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus teh Cina hijau bertuliskan "Guanyinwang" yang diduga berisi sabu, serta empat bungkus plastik bening berisi serbuk putih yang diduga kuat merupakan heroin.
Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit telepon genggam dan satu sepeda motor Yamaha NMAX berwarna toska tanpa pelat nomor.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku langsung kami amankan setelah mengambil tas dari tong sampah. Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," jelas Putu.
Kombes Pol Putu Yudha Prawira menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan yang terkait dengan pelaku. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengetahui sumber dan tujuan pengiriman narkotika yang ditemukan.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap lebih dalam tentang jaringan yang terlibat. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas Kombes Putu Yudha.
Sementara itu, pelaku Y kini telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polda Riau memastikan bahwa mereka akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, serta berusaha mengidentifikasi dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.
Kombes Putu Yudha juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi kepada aparat keamanan jika mencurigai adanya aktivitas ilegal, terutama yang berkaitan dengan narkoba.
"Masyarakat memiliki peran dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa," pungkasnya.***