Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Disuruh Transfer Uang Sama Majikan, Pemuda ini Malah Gadaikan Motor Majikannya

Admin
5/12/25, Mei 12, 2025 WIB Last Updated 2025-05-12T16:31:39Z

PEKANBARUINFO.COM-Seorang pria berinisial HA (27), warga Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Raya karena diduga menggelapkan sepeda motor milik majikannya, Selasa (6/5/2025).

Pelaku ditangkap pada Kamis malam (8/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah dilaporkan oleh majikan berinisial HR (33), pemilik warung pecel lele tempat pelaku bekerja.

Dikutip dari RIAUAKTUAL.COM, peristiwa itu bermula ketika istri HR, berinisial MM, meminta pelaku untuk mentransfer sejumlah uang menggunakan sepeda motor Honda Beat milik mereka.

Namun, hingga berjam-jam ditunggu, HA tak kunjung kembali dan tidak bisa dihubungi.

"Karena tidak ada kabar, korban merasa curiga dan mencoba mencari pelaku. Hingga akhirnya pada Kamis malam, pelaku berhasil ditemukan dan langsung dilaporkan ke polisi," ungkap Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Muhammad Zamhur, saat dikonfirmasi, Senin (12/5/2025).

Setelah menerima laporan, tim opsnal segera melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Pelaku telah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada seorang penadah," terang Zamhur.

Saat ini, HA beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ipda Zamhur juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mempercayakan barang berharga kepada orang lain, sekalipun yang sudah dikenal dekat.

"Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya, apalagi menyangkut barang pribadi seperti kendaraan. Pelaku saat ini sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**

















Sumber : riauaktual.com

Iklan

images