PEKANBARUINFO.COM-Seorang pria berinisial JZ diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Kartini No. 17, Kecamatan Pekanbaru Kota, karena ditegur juru parkir.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/1/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Dian Riansyah menjelaskan, pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP.
Juru parkir (jukir) bernama Rinaldo menegur Julio dan rekannya karena memarkirkan kendaraan tidak sesuai aturan. Teguran tersebut memicu emosi pelaku hingga terjadi cekcok di lokasi kejadian.
“Pelaku JZ tidak terima ditegur karena memarkirkan kendaraan tidak sesuai tempat. Pelaku kemudian mengajak juru parkir berkelahi,” ujar Anggi, Jumat (23/1/2026).
Melihat situasi mulai memanas, sejumlah rekan Rinaldo datang ke lokasi untuk melerai. Namun, pelaku diduga mengira akan dikeroyok, sehingga mengambil sebilah parang dari dalam mobilnya dan berusaha menakut-nakuti juru parkir beserta rekan-rekannya.
Merasa terancam dan mengira akan dikeroyok, JZ kemudian mengambil sebila parang dari dalam mobilnya untuk menakut-nakuti korban dan rekan-rekannya.
Akibatnya, para juru parkir berusaha menyelamatkan diri. Namun nahas, salah satu rekan Rinaldo bernama Nuzul Indra terjatuh saat berlari.
"Korban terjatuh dan mengalami luka pada kaki kanan akibat sabetan parang," ungkap AKP Anggi.
Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku atas nama Julio Zidane Bakkara diamankan pada Selasa (22/6/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Mapolresta Pekanbaru," kata AKP Anggi.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Satreskrim Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


