Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Diduga Rekam Adegan Asusila dengan Anak Pejabat, Pria di Pekanbaru Ini Jadi Tersangka

Admin
10/15/25, Oktober 15, 2025 WIB Last Updated 2025-10-15T13:32:21Z

PEKANBARUINFO.COM-Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menetapkan pria FAS alias Farhan (24) sebagai tersangka dugaan pornografi dan ITE. FAS telah ditahan sejak Ahad (12/10/2025).

Kasus ini mencuat usai beredarnya video berdurasi 19 detik yang menampilkan adegan asusila antara FAS dan seorang perempuan berinisial DAP, yang belakangan diduga sebagai anak salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membenarkan penetapan tersangka tersebut.

"Yang bersangkutan memenuhi panggilan, kemudian diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan," ujar Bery, Rabu (15/10/2025).

FAS dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Peristiwa dugaan persetubuhan itu diketahui pada Jumat, 4 April 2025. kala itu orang tua DAP tersebut diperlihatkan rekaman video berdurasi 19 detik yang menayangkan adegan hubungan badan antara tersangka FAS dengan DAP. 

Mengetahui hal itu, orang tua korban langsung mendatangi kediaman FAS. Perbuatan tersebut diakui oleh yang bersangkutan. Tersiar kabar bahwa FAS sempat mengalami penganiayaan, namun hal itu telah dibantah oleh pihak keluarga DAP.

Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit telepon genggam Samsung A52s 5G berwarna hijau dan sebuah flashdisk.

"Kami masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Bery.**