PEKANBARUINFO.COM-Seorang pria berinisial NS alias Hendro (33) ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi setelah mencuri sepeda motor milik jemaah Masjid Ar-Rahman di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Modus pelaku adalah berpura-pura menjadi jemaah dengan mengenakan pakaian salat.
Dikutip dari RIAUAKTUAL.COM, Aksi pencurian terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025. Pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik warga Tuah Madani yang sedang salat di dalam masjid.
"Pelaku pura-pura ikut salat. Setelah situasi dirasa aman, dia langsung mengambil sepeda motor di area parkir masjid," kata Kapolsek Sukajadi, Kompol Jominal Sitanggang, Kamis (17/4/2025).
Setelah berhasil membawa kabur motor curian, pelaku kemudian menjualnya kepada orang lain.
"Motor itu dijual pelaku seharga Rp6 juta," ungkap Jominal.
Korban yang menyadari motornya hilang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukajadi.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 8 April 2025 di rumahnya di Jalan Wonosari, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim segera menuju lokasi dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian. Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sukajadi untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas Kapolsek.
Saat ini, NS ditahan di Mapolsek Sukajadi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara menanti pelaku.**
Sumber : riauaktual.com